Bocah 8 Tahun Jadi Saksi Perampokan dan Pembunuhan di Bekasi
Bocah 8 tahun menjadi saksi pembunuhan terhadap Lucito di Jalan Gang Kong Pekung, Kayuringin, Bekasi Selatan
SURYAMALANG.COM - Bocah 8 tahun menjadi saksi pembunuhan terhadap Lucito di Jalan Gang Kong Pekung, Kayuringin, Bekasi Selatan, Sabtu (15/8/2020).
Saat itu bocah tersebut mau membeli kerupuk di warung kelontong milik korban.
Saat tiba di lokasi, bocah itu melihat pria tak dikenal membawa pisau dan menusuk korban di kamar mandi..
Korban tewas dengan kondisi penuh luka sayatan di leher dan perut.
Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Heri Purnomo mengatakan pelaku beraksi sendirian.
Setelah dipergoki bocah tersebut, pelaku melarikan diri.
Diduga Lucito merupakan korban pembunuhan dan perampokan.
Diduga pelaku mengambil sejumlah uang dan rokok di warung tersebut.
Polisi sudah menemukan pisau yang diduga digunakan pelaku untuk menghabisi korban.
Saat ini polisi masih menyelidiki kasus tersebut.
Berita ini sudah dimuat di Tribunvideo.com dengan judul Beli Kerupuk, Bocah 8 Tahun Jadi Saksi Bisu Detik-detik Pemilik Warung Dihabisi di Kamar Mandi, https://video.tribunnews.com/view/164682/beli-kerupuk-bocah-8-tahun-jadi-saksi-bisu-detik-detik-pemilik-warung-dihabisi-di-kamar-mandi
