Virus Corona di Sidoarjo
2 Narapidana Lapas Kelas I Surabaya Porong Terkonfirmasi Positif Covid-19, Tracing di Penjara
Pada rentang waktu 14-18 Agustus 2020 pihak Lapas Porong merujuk keduanya secara berkala ke RSUD Sidoarjo.
Penulis :Syamsul Arifin , Editor : Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Dua narapidana atau Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas I Surabaya di Porong, Sidoarjo terkonfirmasi positif COVID-19.
Kedua WBP atau narapidana positif Covid-19 itu berinisial SLH, (56), terpidana UU No 35 Narkotika, Pidana 16 Tahun serta DA, (36) terpidana kasus Narkotika, Pidana 13 tahun 6 bulan.
Keduanya kini dirawat di RSUD Sidoarjo.
Kanwil Kemenkumham Jatim memberikan klarifikasi atas temuan kasus terkonfirmasi COVID-19 yang menimpa warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas I Surabaya.
Instansi yang bertugas membina UPT Kemenkumham di Jatim itu membenarkan bahwa ada dua WBP Lapas I Surabaya di Porong yang dinyatakan positif COVID-19.
Hal itu diperkuat dengan keterangan pers Kalapas Kelas I Surabaya di Porong, Gun Gun Gunawan. Dia menyatakan bahwa kedua WBP itu berinisial SLH dan DA.
Keduanya memiliki keluhan mengalami gejala COVID-19 seperti sesak napas, mual, nyeri dada daerah sternum yang hilang timbul pada rentang waktu 9-11 Agustus 2020.
Berdasarkan pemeriksaan awal oleh dokter Lapas, keduanya didiagnosa menderita Diabetes Melitus, Neuropathy DM, Pneumonia hingga Obs Dispnea.
“Penyakit tersebut merupakan penyakit bawaan yang telah diderita sebelum menjadi warga binaan kami,” ujar Gun Gun, Rabu, (19/8/2020).
Pada rentang waktu 14-18 Agustus 2020 pihak Lapas Porong merujuk keduanya secara berkala ke RSUD Sidoarjo.
Pihak RSUD menyatakan bahwa kedua WBP menderita penyakit lain seperti jantung koroner dan pneumonia suspect COVID-19.
“Saat Rapid Test pertama, hasilnya non-reaktif, namun keduanya tetap harus melakukan opname di RSUD Sidoarjo,” kata Kalapas Porong, Gun Gun Gunawan, Rabu, (19/8/2020).
Sesuai dengan SOP, pada 15-18 Agustus 2020 pihak RSUD melakukan pemeriksaan SWAB/ PCR dan hasilnya keluar sehari kemudian dengan hasil positif.
“Kedua WBP lalu dipindahkan ke Ruang Isolasi COVID-19 RSUD Sidoarjo sampai saat ini,” tuturnya.