Virus Corona Malang

UPDATE Virus Corona di Malang 20 Agustus 2020: 1902 Positif Covid-19 & Pasien Sembuh Tembus 1235

Berikut rangkuman Update virus corona di Malang Raya hari ini Kamis 20 Agustus 2020. pasien positif Covid-19 di Malang Raya saat ini ada 1902 orang

Penulis: Ratih Fardiyah | Editor: Adrianus Adhi
SURYAMALANG.COM/Benni Indo
Ilustrasi - ASN di Balai Kota Among Tani menjalani tes cepat atau rapid test dalam artikel Update virus corona di Malang Raya hari ini Kamis 20 Agustus 2020. 

Data di atas dikutip dari http://infocovid19.jatimprov.go.id.

- Berikut update berita terkait virus corona di Malang Raya Jawa Timur:

1. Polisi Harus Kenakan APD Lengkap Saat Pemeriksaan Tersangka AS, Pencium Jenazah Covid-19 di Malang

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata saat ditemui Rabu (19/8/2020). Ia memaparkan prosedur yang harus diterapkan anggotanya dalam memeriksa tersangka AS di antaranya penyidik harus mengenakan APD lengkap
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata saat ditemui Rabu (19/8/2020). Ia memaparkan prosedur yang harus diterapkan anggotanya dalam memeriksa tersangka AS di antaranya penyidik harus mengenakan APD lengkap (Tribun Jatim/Kukuh Kurniawan)

Tersangka pencium jenasah positif Covid 19, AS (53), warga Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang ditempatkan di ruang khusus yang berada di dalam Mapolresta Malang Kota.

Hal itu dilakukan untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid 19 di lingkungan Mapolresta Malang Kota.

Mengingat tersangka AS telah melakukan kontak langsung dengan jenasah positif Covid-19.

"Saat ini yang bersangkutan masih ada di Mapolresta Malang Kota. Kami tempatkan di ruang khusus dan kami juga telah lakukan sterilisasi," ujar Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata kepada TribunJatim.com (Grup SURYAMALANG.COM), Rabu (19/8/2020).

Dirinya juga menerangkan untuk petugas yang melakukan pemeriksaan kepada tersangka, diwajibkan untuk memakai Alat Perlindungan Diri (APD) secara lengkap.

"Petugas yang melakukan kontak langsung dengan tersangka wajib memakai APD. APD yang kami kenakan adalah APD tingkat tiga," tambahnya.

Tidak hanya itu, selama proses pemeriksaan dan penyidikan kepada tersangka juga dilakukan protokol kesehatan secara ketat.

"Selama penyidikan, petugas harus memakai APD. Dan pemeriksaan tersangka dilakukan dengan pembatasan jarak memakai mika. Sehingga tidak berinteraksi tatap muka (face to face) secara langsung antara tersangka dengan penyidik," bebernya.

Mantan Kapolres Batu ini juga menuturkan, pihaknya telah melakukan swab test kepada tiga orang yang diduga berada di dalam lokasi kejadian percobaan pengambilan paksa jenasah Covid 19 di sebuah rumah sakit rujukan di Kota Malang pada Sabtu (8/8/2020) lalu.

"Yang pasti kemarin total ada tiga orang yang dilakukan swab test. Karena mereka diduga berada di lokasi saat itu, dan saat ini kami sedang menunggu hasil swab testnya," tandasnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, pada Selasa (18/8/2020) siang, tim gabungan dari TNI Polisi sebanyak satu kompi menjemput paksa AS di kediamannya.

Diketahui, AS kooperatif saat dijemput oleh personel gabungan TNI- Polisi dari kediamannya.

Halaman
1234
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved