Pilwali Surabaya

Mungkinkah PDIP Beri Rekom untuk Gus Hans di Pilwali Surabaya?

Gus Hans bermanuver di masa 'injury time' jelang PDIP mengumumkan pasangan calon yang diusung di Pilwali Surabaya.

suryamalang.com/Fatimatuz Zahro
KH Zahrul Azhar As'ad atau Gus Hans yang digadang maju dalam Pilwali Surabaya 2020. 

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - HM Zahrul Asumta As'ad (Gus Hans) ikut mendaftar sebagai bakal peserta Pemilihan Wali Kota atau Pilwali Surabaya melalui PDIP Jatim, Sabtu (22/8/2020).

Gus Hans bermanuver di masa 'injury time' jelang PDIP mengumumkan pasangan calon yang diusung di Pilwali Surabaya.

"Kami sempat konsultasi dengan DPP, apakah kami bisa menerima pendaftaran beliau (Gus Hans)?" kata Kusnadi, Ketua DPD PDIP Jatim kepada SURYAMALANG.COM.

Menurutnya, DPP memberi arahan DPD memberi surat pengantar agar Gus Hans bisa mendaftar di DPP.

"Kami menjalankan perintah itu," katanya.

Proses komunikasi berjalan kilat karena PDIP akan mematangkan rekomendasi dukungan untuk seluruh Pilkada se-Indonesia pada Senin (24/8/2020).

"Sesuai jadwal, akan ada pembahasan akhir pada Hari Senin," kata Kusnadi.

Kusnadi menegaskan pendaftaran Gus Hans tetap bisa disahkan meskipun masa pendaftaran bakal calon di daerah telah selesai pada September 2019.

Menurutnya, DPP memiliki kewenangan mulai masa pendaftaran sampai penetapan.

"DPP punya kewenangan menerima pendaftaran bagi siapapun bakal calon yang akan mendaftar," katanya.

"Selama belum ada calon yang ditetapkan dan belum ada pembahasan akhir soal nama yang diusung, maka DPP bisa menerima."

"Bahkan kalau 24 Agustus 2020 ditetapkan, DPP masih bisa menerima pendaftaran pada 23 Agustus 2020," katanya.

Sampai sekarang DPD baru menerbitkan surat pengantar khusus untuk Gus Hans.

"Belum ada nama lain," katanya.

Proses pendaftaran tersebut menjadi mekanisme yang wajib diikuti oleh bakal calon yang akan diusung partai berlambang kepala banteng ini.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved