7 Syarat & Cara Memperoleh BLT UMKM, Tahap 1 Sudah Cair, Tahap 2 Hari Ini, Simak Mekanismenya
Ini 7 syarat dan cara memperoleh BLT UMKM, tahap 1 sudah cair, tahap 2 hari ini, simak mekanismenya
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Adrianus Adhi
Penulis: Sarah, Editor: Adrianus Adhi
SURYAMALANG.COM, MALANG - Berikut 7 syarat dan cara memperoleh BLT UMKM dari pemerintah di tengah situasi Covid-19.
Bantuan Langsung Tunai atau BLT UMKM itu sudah memasuki tahap ke-2, sebelumnya tahap 1 sudah cair 17 Agustus lalu.
Kini, tahap 2 akan cair hari ini, Senin 24 Agustus 2020 senilai Rp 2,4 juta dan dibuka langsung oleh Presiden.
Rencananya siang ini, BLT UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) mulai disalurkan kepada 12 juta pelaku usaha.

Hal ini seperti yang disampaikan Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM, Rully Indrawan.
"Jadi Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari Senin (24/8/2020) sekitar pukul 13.00 WIB akan membagikannya secara keseluruhan di Istana Kepresidenan langsung," kata Rully, dikutip dari Kompas.com, Senin (24/8/2020).
Pada tahap I, sekitar 742.422 total pelaku UMKM diberikan bantuan dana hibah sejak 17 Agustus 2020 yang lalu.
Hibah dicairkan lewat rekening pelaku usaha mikro masing-masing.
Sementara untuk tahap II, sedang dalam tahap pemrosesan (bantuan 2,4 juta).
"Iya, sudah ada 742.422 pengusaha mikro yang dapat, tapi semuanya akan serentak diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) Senin depan, 23 Agustus 2020. Tapi untuk tahap awal 742.422 pelaku usaha ini dananya sudah cair dan dananya pun sudah berada di rekening mereka masing-masing," ucap Rully saat dihubungi Kompas.com, beberapa waktu lalu.

Diketahui, peluncuran BLT Rp 2,4 juta untuk UMKM akan dilakukan sekitar pukul 13.00 WIB di Istana Kepresidenan.
Saat peluncuran, sebanyak 742.422 pelaku mikro akan dihadirkan, baik secara langsung maupun secara virtual.
Dana Rp 2,4 juta juga akan dibagikan langsung secara keseluruhan kepada 12 juta pelaku usaha mikro.
Syarat dan cara mendapat BLT