Virus Corona Malang
UPDATE Virus Corona di Malang 24 Agustus 2020: 2015 Positif Covid-19 & Pasien Sembuh Tembus 1340
Berikut rangkuman Update virus corona di Malang Raya hari ini Senin 24 Agustus 2020. Pasien positif Covid-19 di Malang Raya saat ini ada 2015 orang
Penulis: Ratih Fardiyah | Editor: Adrianus Adhi
Penulis: Ratih Fardiyah Editor: Adrianus Adhi
SURYAMALANG.COM - Berikut rangkuman Update virus corona di Malang Raya hari ini Senin 24 Agustus 2020.
Update virus corona di Malang Raya hari ini merangkum perkembangan Covid-19 di Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu.
Melansir infocovid19.jatimprov.go.id terdapat penambahan pada 3 wilayah tersebut.
Hingga malam ini pasien positif virus corona di Malang Raya total ada 2015 orang pasien.

Diantaranya saat ini di Kota Malang terdapat 1078 pasien positif Covid-19.
Lalu di Kabupaten Malang terdapat 692 pasien yang terinfeksi Covid-19.
Dan di Kota Batu terdapat 245 pasien yang terkonfirmasi positif virus corona terdapat.
Kemudian perlu diketahui untuk jumlah pasien sembuh Covid-19 saat ini ada 1340 orang terdiri 655 Kota Malang, 510 Kabupaten Malang, dan 175 di Kota Batu.
Selain update virus corona di Malang Raya, dalam artikel ini terdapat informasi yang terdampak virus corona di Malang.
- update virus corona di Kota Malang
Pasien Positif Covid-19 1078 orang
Pasien Sembuh Covid-19 = 655 orang
Pasien Meninggal Dunia Covid-19 = 85 orang
Pasien Suspek = 1948 orang
Pasien Dalam Pantauan = 338
- update virus corona di Kabupaten Malang
Pasien Positif Covid-19 = 692 orang
Pasien Sembuh Covid-19 = 510 orang
Pasien Dirawat Covid-19 = 59 orang
Isolasi di rumah = 70 orang
Gedung observasi = 7 orang
Pasien Meninggal Dunia Covid-19 = 46 orang
Pasie Suspek = 842 orang
- update virus corona di Batu
Pasien Positif Covid-19 = 245 orang
Pasien Sembuh Covid-19 = 175 orang
Pasien Meninggal Dunia Covid-19 = 18 orang
Pasien Suspek: 210 orang
*Catatan: angka persebaran Covid-19 di atas dapat berubah sewaktu-waktu.
Data di atas dikutip dari http://infocovid19.jatimprov.go.id.
- Berikut update berita terkait virus corona di Malang Raya Jawa Timur:
1. Puskesmas Kedungkandang Tutup Karena Perawat Positif Covid-19, Warga Khawatir Terpapar Virus Corona

Puskesmas Kedungkandang ditutup total selama tiga hari mulai Senin (24/8/2020).
Penutupan dilakukan karena pegawai atau tenaga kesehatan yang bekerja sebagai perawat Puskesmas tersebut dinyatakan positif Covid-19.
Selama tiga hari ke depan, akan dilakukan penyemprotan disinfektan seluruh bangunan Puskesmas .
Seorang warga yang rumahnya tepat di depan Puskesmas, Lasim (77) mengatakan penutupan dilakukan secara mendadak.
"Penutupan Puskesmas dilakukan tadi pagi sekitar pukul 06.00 WIB. Tidak tahu alasan penutupan karena apa. Dan tidak ada sosialisasi sama sekali terkait penutupan Puskesmas," ujar Lasim, Senin (24/8/2020).
Ia hanya dapat kabar burung, penutupan dilakukan karena ada pegawai Puskesmas yang dinyatakan positif Covid 19.
"Katanya ditutup karena ada pegawai Puskesmas yang positif Covid 19. Dan akan dilakukan sterilisasi sementara waktu," tambahnya.
Lasim mengaku sempat khawatir apabila terpapar Covid-19. Apalagi ia selalu rutin datang ke Puskesmas Kedungkandang untuk memeriksakan kesehatan.
"Tiap seminggu sekali, saya rutin datang ke Puskesmas Kedungkandang untuk cek kesehatan. Khawatir terkena Covid-19 pasti ada, apalagi setelah ada kabar seperti itu. Namun berpikir positif saja, karena tiap saya datang ke Puskesmas selalu mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker dan cuci tangan," jujurnya.
Sementara itu Humas Tim Satgas Covid-19 Kota Malang, dr Husnul Muarif mengungkapkan alasan pihaknya hanya melakukan penutupan total Puskesmas Kedungkandang selama tiga hari.
"Kami memang sengaja hanya menutup selama tiga hari. Karena kami juga harus memikirkan layanan kesehatan yang diberikan Puskesmas Kedungkandang kepada masyarakat sekitar," ucapnya.
Disinggung apakah tidak riskan apabila hanya ditutup selama tiga hari, pihaknya mengaku telah menyiapkan beberapa langkah antisipasi mencegah penyebaran Covid 19 terjadi kembali di Puskesmas Kedungkandang.
"Mungkin nanti akan kami lakukan pembatasan jumlah kunjungan atau masyarakat yang melakukan pemeriksaan ke Puskesmas. Selain itu mungkin akan kami batasi jam pelayanannya, yang biasanya sampai jam 12.00 WIB, akan kami kurangi menjadi jam 11.00 WIB," pungkasnya.
2. Denda Rp 100 ribu dan Sanksi Sosial Bagi yang Tidak Pakai Masker, Berlaku di Kota Malang Mulai Besok

Sanksi administratif berupa denda sebesar Rp 100 ribu dan sanksi sosial akan diberlakukan di kota Malang mulai besok, Selasa (25/8/2020).
Dengan kata lain, Instruksi Presiden (Inpres) No. 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid 19 resmi diberlakukan di wilayah Kota Malang.
Wali Kota Malang, Sutiaji mengatakan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti Inpres No. 6 Tahun 2020.
"Menindaklanjuti adanya Inpres No 6 Tahun 2020, Pemkot Malang telah melakukan revisi terhadap Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 19 Tahun 2020. Sehinga saat ini telah menjadi Perwali Nomor 26 Tahun 2020. Dan insya Allah, berkasnya hari ini sudah finalisasi oleh Pemprov Jawa Timur dan aturannya akan diterapkan besok," ujar Sutiaji usai melakukan Apel Pencanangan Penerapan Inpres Nomor 6 Tahun 2020 di Balai Kota Malang, Senin (24/8/2020).
Dirinya menjelaskan bahwa penegakan disiplin dalam aturan tersebut, mengutamakan pendekatan persuasif dan humanis kepada masyarakat.
"Kami ingin menumbuhkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam menggunakan masker. Punishment atau hukuman akan diterapkan jika masyarakat betul betul membandel tidak memakai masker," tambahnya.
Pria berkacamata itu juga mengungkapkan bahwa ada dua jenis sanksi yang diterapkan dalam penegakan disiplin protokol kesehatan tersebut.
Yaitu sanksi administratif berupa denda sebesar Rp 100 ribu dan sanksi sosial berupa melakukan bersih-bersih selokan, gorong-gorong, serta menyapu jalan.
Sementara itu Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata mengungkapkan bahwa kegiatan penegakan disiplin protokol kesehatan akan dilakukan selama satu bulan.
"Ada sebanyak 200 personel yang dikerahkan dalam kegiatan pendisplinan tersebut. Selain melakukan penegakan disiplin bersama Kodim 0833 Kota Malang dan Pemkot Malang, kami pun juga akan membagikan masker kepada masyarakat," tandasnya.
(Kukuh Kurniawan/Ratih Fardiyah/SURYAMALANG)