Berita Bondowoso Hari Ini

Sekda Bondowoso Saifullah Dinonaktifkan dari Jabatannya, Perintah Gubernur Jatim

Sekda Bondowoso Saifullah mengatakan dirinya telah menerima surat atau dokumen penonaktifan itu.Dokumen itu yakni Surat Gubernur Jatim

Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Fatimatus Zahroh
ILUSTRASI - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa . Sekda Bondowoso dinonaktifkan atas perintah Gubernur 

Penulis : Danendra Kusuma , Editor : Dyan Rekohadi

SURYAMALANG.COM, BONDOWOSO  - Sekretaris Daerah (Sekda) Bondowoso, Saifullah harus menghadapi permasalahan berurutan.

Di saat dirinya harus menjalani kasus hukum yang memasuki masa persidangan dalam kasus dugaan pengancaman, kini ia juga menghadapi ombak viral percakapan mesra dengan seorang bu dokter gigi.

Belum lagi ia juga tengah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Sekda.

Saifullah yang tengah menjalani proses persidangan atas kasus pengancaman terhadap Kepala Badan Kepegawaian Daerah ( BKD), Alun Taufana untuk sementara waktu ia dinonaktifkan dari jabatan Sekda.

Saifullah mengatakan dirinya telah menerima surat atau dokumen pengnonaktifan itu.

Dokumen itu yakni, Surat Gubernur Jatim nomer : 700/1637/060/2020 tanggal 24 Agustus 2020 perihal pemeriksaan Sekda Kabupaten Bondowoso.

Dan Keputusan Bupati Bondowoso Nomor: 188.45/766/430.4.2/2020 tentang pembebasan sementara dari jabatan Sekretaris Daerah Syaifullah.

Pengnonaktifan dirinya sebagai Sekda dimulai, Kamis (27/8/2020).

Pengnonaktifan berlangsung sampai masalah saya selesai.

"Pengnonaktifan sifatnya sementara. Surat pengnonaktifan tersebut dari Bupati atas perintah Gubernur," katanya, Rabu (26/8/2020).

Saifullahmelanjutkan, bila tak terbukti bersalah, ia mendapatkan haknya kembali yakni menduduki jabatan kursi Sekda.

Saat ini, proses persidangan kasus ini masih dalam tahap 2 atau pembacaan eksepsi dari pihak Saifullah dan penasehat hukumnya.

"Saya bisa mendapatkan hak saya kembali. Tetapi tergantung Pengadilan selesainya kapan," ujarnya.

Syaifullah, mengungkapkan besok, dirinya akan menjalani pemeriksaan atas kasusnya. Pemeriksaan dilakukan langsung oleh Inspektorat Provinsi Jawa Timur.

"Pemeriksaan ini dilakukan agar semua masyarakat tahu kebenaran persoalan itu (pengancaman)," pungkasnya.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved