Virus Corona di Madiun

Ada Polisi Berkuda yang Akan Menghukum Warga Tak Bermasker di Kabupaten Madiun

Anggota Bhabinkamtibmas bernama Aipda Hendry Setiawan menunggangi kudanya yang bernama Ndaru, berkeliling ke tempat-tempat umum yang ramai

Penulis: Rahadian Bagus | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Rahardian Bagus Priambodo
Anggota Bhabinkamtibmas di Kabupaten Madiun bernama Aipda Hendry Setiawan menunggangi kudanya yang bernama Ndaru, berkeliling mensosialisasikan protokol kesehatan 

Penulis : Rahardian Bagus , Editor : Dyan Rekohadi

SURYAMALANG.COM, MADIUN - Cara unik untuk mensosialisasikan protokol kesehatan dilakukan seorang anggota polisi di Madiun yang melakukannya dengan berkuda, berkeliling.

Anggota polisi yang menjadi 'pasukan berkuda' itu adalah anggota Bhabinkamtibmas bernama Aipda Hendry Setiawan.

Ia menunggangi kudanya yang bernama Ndaru, berkeliling ke tempat publik yang ramai terdapat warga.

Seperti telah diberitakan sebelumnya, Polres Madiun bersama Forkopimda Kabupaten Madiun telah mencanangkan Inpres No 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Protokol Kesehatan, pada Senin (24/8/2020) kemarin.

Sejak dilakukan pencanangan, setiap warga Kabupaten Madiun yang kedapatan tidak mengenakam masker akan mendapatkan sanksi sosial.

Sanksi sosial bisa berupa hukuman menyanyikan lagu nasional, atau membaca Pancasila di tempat umum.

Kamis (27/8/2020) siang itu, anggota Polsek Dolopo yang akrab disapa Iwan ini berkeliling ke Pasar Dolopo untuk mensosialisasikan pentingnya memakai masker.

Kali ini, Iwan bertemu dengan seorang tukang parkir yang lupa tidak mengenakan masker.

Oleh Iwan tukang parkir tersebut diberi hukuman menyanyikan lagu nasional, Garuda Pancasila.

Iwan juga memberikan penjelasan mengenai pentingnya memakai masker untuk mencegah penyebaran dan penularan Covid-19.

Selain tukang parkir, Iwan juga mendapati seorang penjual bakso yang juga lupa tidak mengenakan masker. Karena tidak mengenakan masker, tukang bakso ini juga diberikan hukuman menyanyikan lagu nasional.

"Ekonomi harus tetap jalan, tapi protokol kesehatan juga harus diperhatikan," katanya.

Iwan juga memberikan pemahaman bahwa mencari rejeki dengan cara berjualan di tempat umum tidak dilarang, namun harus terap memperhatikan protokol kesehatan.

Ditemui di Pasar Dolopo, Iwan mengaku lebih senang melakukan sosialisasi dengan menunggangi kudanya dibandingkan dengan mengendarai motor.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved