Minggu, 3 Mei 2026

Berita Lumajang Hari Ini

Pria Lumajang Coba Gorok Saudara Ipar Sendiri di Atas Motor, Ini Kronologisnya

Pria Lumajang diduga melakukan percobaan pembunuhan terhadap saudara ipar sendiri.

Tayang:
Penulis: Tony Hermawan | Editor: isy
Polres Lumajang
Hendrik Purwanto (26) warga Dusun Pocok, Klakah, Lumajang, yang diduga menusuk saudaranya sendiri pakai pisau dapur, saat berada di Polres Lumajang. 

"Di sisi lain tersangka merasa ada perubahan sikap dari si istri belakangan mulai cuek, diajak ngobrol gak nyambung," ucap Masykur.

Akibat dua pemicu itu, tersangka pun nekat untuk mencoba melakukan aksi pembunuhan.

"Jadi istri ada perubahan sikap kemudian tersangka mengkaitkan dengan sindiran korban, tersangka langsung coba mengeksekusi," ucapnya.

Akibat perbuatannya, tersangka pun harus ditahan karena disangkakan telah melanggar Pasal 351 Ayat 2 dengan ancaman hukuman minimal di atas 5 tahun penjara.

Halaman 2/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved