Pilwali Surabaya

Manuver Gus Hans di Pilwali Surabaya, Rekom PDIP Bikin Partai Golkar Penasaran

Partai Golkar memantau manuver HM Zahrul Azhar Asumta As'ad (Gus Hans) di Pilwali Surabaya.

suryamalang.com/Fatimatuz Zahro
KH Zahrul Azhar As'ad atau Gus Hans 

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Partai Golkar memantau manuver HM Zahrul Azhar Asumta As'ad (Gus Hans) di Pemilihan Wali Kota atau Pilwali Surabaya.

Gus Hans turut mendaftar di PDIP sebagai bakal calon wakil wali di Pilwali Surabaya.

"Saya belum bisa tanggapi karena kami belum tahu juga Gus Hans diambil PDIP atau tidak," kata M Sarmuji, Ketua DPD Partai Golkar Jatim kepada SURYAMALANG.COM, Sabtu (29/8/2020).

PDIPhingga kini memang belum memberikan rekomendasi.

Oleh karenanya, Golkar turut menunggu rekomendasi PDI Perjuangan sebelum mengambil sikap.

"PDI Perjuangan juga misterius untuk Pilkada Surabaya. Kita juga lagi menunggu siapa yg dicalonkan (PDI Perjuangan) di Surabaya," tegas anggota DPR RI ini.

Lantas bagaimana langkah Golkar apabila Gus Hans pada akhirnya diusung PDI Perjuangan? "Saya tidak bisa berandai-andai. Hal itu menjadi ranah DPP Partai Golkar," kata Sarmuji.

Sebenarnya, sama halnya dengan PDI Perjuangan, Golkar pun hingga kini belum mengeluarkan rekomendasi untuk pilkada Surabaya.

Sejauh ini, Golkar baru menyerahkan surat tugas kepada Bakal Calon Wali Kota Surabaya, Machfud Arifin (MA) untuk mencari pasangan dan rekan koalisi.

Nama Gus Hans pun masuk dalam bursa Calon Wakil Wali Kota yang diusulkan Golkar sebagai pendamping MA.

Namun, MA pun pada akhirnya memilih Mujiaman Sukirno.

Menanggapi keputusan MA, Golkar menegaskan tak ada masalah.

"Yang jelas, kami masih berproses dengan pasangan MA-Mujiaman," katanya.

Gus Hans memang tercatat sebagai kadernya Golkar. Dewan Penasihat Ansor Jawa Timur ini menjabat sebagai Wakil Ketua DPD Golkar Jatim.

Di sisi lain, Gus Hans pun turut menunggu rekomendasi dari PDI Perjuangan.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved