Berita Malang Hari Ini

Imbas Covid-19 Target Sertifikat PTSL Tanah di Kabupaten Malang Menyusut, Dari 60 Ribu Jadi 4 Ribuan

Pada tahun 2020, target hanya 4.675 bidang tanah dari target semula 60 ribu. Ini imbas Covid-19 sehingga ada pengurangan

Penulis: Mohammad Erwin | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Erwin Wicaksono
Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Malang La Ode Asrafil ketika dikonfirmasi pada Selasa (1/9/2020). 

Penulis : Erwin Wicaksono , Editor : Dyan Rekohadi

SURYAMALANG.COM, MALANG - Pandemi Covid-19 berdampak pada target penerbitan sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Malang.

"Pada tahun 2020, target hanya 4.675 bidang tanah dari target semula 60 ribu. Ini imbas Covid-19 sehingga ada pengurangan," ujar Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Malang La Ode Asrafil ketika dikonfirmasi pada Selasa (1/9/2020).

Meski begitu, La Ode tetap optimis menatap tahun 2021.

Ia berharap ada peningkatan penerbitan PTSL pada tahun tersebut.

"Tahun depan 2021, tetap untuk bisa ditingkatkan lagi. Harapannya semua bidang tanah di Kabupaten Malang bisa tersertifikat," ungkap La Ode.

La Ode memaparkan, lahan pertanian di Kabupaten Malang juga masih banyak yang belum memiliki sertifikat PTSL.

Bahkan secara presantese, hanya 50 persen yang telah memiliki sertifikat.

"Petani yang belum memiliki sertifikat ladang sebesar 651 bidang. Tanah yang sudah disertifikasi sudah 50 persan. Kurang 650 ribu an lagi yang harus disertifikatkan," beber La Ode.

Menyadari butuh solusi, La Ode menuturkan akan berkoordinasi dengan Kementrian Pertanahan RI.

"Kami memohon kepada pusat menurunkan sertifikat tanah lebih banyak dari kabupaten lain," jelas La Ode.

Terakhir, La Ode menyebut belum ada polemik sertifikat PTSL di Kabupaten Malang.

"Secara umum tidak ada polemik dan konflik besar," tutupnya. 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved