Berita Blitar Hari Ini
Dua Residivis Maling Motor Masuk Penjara Lagi Gara-Gara Jual Motor Curian Lewat Facebook
Total dalam lima hari, mereka itu mendapatkan lima sepeda motor curian, dan semua korbannya sedang berada di sawah.
Penulis: Imam Taufiq | Editor: Dyan Rekohadi
Penulis :Imam Taufiq , Editor : Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, BLITAR - Dua orang maling motor di Blitar harus kembali menginap di penjara meski baru saja menghirup udara bebas karena kembali mencuri motor.
Menariknya, aksi pencurian kendaraan bermotor mereka kali ini terbongkar karena mereka menjual hasil curiannya melalui media sosial facebook.
Dua residivis maling motor yang kembali ditangkap itu ialah Suprianto alias Pekok (41), warga Dusun Doko Pratan, Desa/Kecamatan Doko dan Nanang (36), warga Desa Slorok, Kecamatan Garum.
Meski sudah bolak-balik keluar masuk penjara, namun tak membuat dua pria ini kapok.
Baru beberapa hari keluar penjara, ia kembali beraksi dan tak tanggung, langsung mendapatkan curian lima sepeda motor.
Meski jam terbangnya di dunia pencurian sepeda motor sudah tak bisa dianggap sebelah mata namun mereka kerepotan juga menjual hasil curiannya.
Akibatnya, ia menawarkan kepada sembarang orang, bahkan ditawarkan lewat facebooknya.
Tak pelak info di medsos itu sampai terdengar ke telinga petugas sehingga mengundang kecurigaannya, lalu diselidikinya.
Begitu dipastikan kalau sepeda motor itu hasil kejahatan, pelaku yang bernama Suprianto alias Pekok (41), warga Dusun Doko Pratan, Desa/Kecamatan Doko ini ditangkap di rumahnya, Senin (31/9/2020) malam.
Saat ditangkap, ia sedang nongkrong bersama warga, di pos kampling yang ada di dekat rumahnya.
"Dia tak melakukan perlawanan karena petugas sudah mengepungnya," kata AKBP Ahmad Fanani, Kapolres Blitar, Rabu (3/9/2020).
Begitu digeledah rumahnya, petugas menemukan kunci T dan obeng, yang sudah dimodifikasi.
Alat kejahatan Itu disimpan dalam kantong plastik dan ditemukan di bawah tempat tidurnya.
Begitu ditanya itu peralatan buat apa? "Pelaku mengaku itu buat alat untuk beraksi dan tak ada alat lainnya," ujar Fanani menirukan pelaku.