Kamis, 9 April 2026

Berita Batu Hari Ini

Inspektorat Batu akan Bina PNS yang Berkasus Ujaran Kebencian

Inspektorat Pemkot Batu akan melakukan pembinaan terhadap pegawai negeri sipil (PNS) yang terlibat kasus ujaran kebencian di sosial media

Penulis: Benni Indo | Editor: isy
SURYAMALANG.COM/Benni Indo
Kepala Inspektorat Batu, Eddy Murtono 

SURYAMALANG.COM | BATU - Inspektorat Pemkot Batu akan melakukan pembinaan terhadap pegawai negeri sipil (PNS) yang terlibat kasus ujaran kebencian di sosial media. Kepala Inspektorat Batu, Eddy Murtono, mengatakan hal tersebut saat dikonfirmasi melalui sambungan telefon, Kamis (3/9/2020).

"Inspektorat akan bertindak kalau pihak yang dirugikan melapor pada Wali Kota Batu. Baru, nantinya ada arahan Wali Kota Batu kepada Inspektorat suatu pembinaan. Orientasi Inspektorat pada pembinaan," ujar Eddy, Kamis (3/9/2020).

Sanksi yang diberikan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No 53 Tahun 2020 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Beban sanksi yang diberikan sesuai dengan perbuatannya.

Sanksi mulai surat peringatan hingga pencopotan jabatan telah ada mekanismenya.

Saat ini, Inspektorat hanya menunggu adanya laporan dari korban dan instruksi dari Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko.

Jika telah ada instruksi, maka akan dilaksanakan pemeriksaan.

"Fakto-faktor itulah yang akan kami lakukan untuk penyelidikan dalam proses pemeriksaan. Itu dilakukan kalau pihak yang dirugikan melapor pada Wali Kota Batu," terang Eddy.

Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkot Batu diimbau bijak menggunakan sosial media.

Eddy tidak ingin ada kasus yang mengenai ASN akibat postingannya di sosial media.

ASN juga diharapkan cerdas menjaring informasi dari berbagai sumber.

Eddy menekankan agar ASN tidak langsung percaya begitu saja terhadap informasi yang beredar, apalagi yang terkesan negatif.

"Harapan kami janganlah memberikan hal-hal yang belum ada data-data atau bukti-bukti otentik. Jangan hanya mendengar suara sumbang. Tolong mawas diri dan bijak memanfaatkan medsos dengan bijak," imbaunya.

Menanggapi adanya motif sakit hati mutasi jabatan di balik peristiwa itu, Eddy tidak banyak komentar.

Ia mengatakan kalau mutasi tersebut sudah melalui berbagai pertimbangan dan merupakan hal wajar dalam pengembangan karir.

"Ada lembaga sendiri yang melakukan asesmen berdasarkan hasil evaluasi dari Baperjakat. Mutasi ini secara prinsip untuk pengembangan karir dan penyegaran di internal perangkat daerah. Justru yang tak wajar dia memberikan reaksi negatif terkait mutasi jabatan, semisal tidak puas atau lainnya," kata Eddy.

Halaman 1/3
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved