Berita Batu Hari Ini
Inspektorat Batu akan Bina PNS yang Berkasus Ujaran Kebencian
Inspektorat Pemkot Batu akan melakukan pembinaan terhadap pegawai negeri sipil (PNS) yang terlibat kasus ujaran kebencian di sosial media
Penulis: Benni Indo | Editor: isy
Ketiga pegawai negeri sipil (PNS) di Pemerintah Kota Batu berurusan dengan kepolisian karena kasus unggahan ujaran kebencian di sosial media.
Ujaran kebencian itu menyudutkan seorang PNS juga.
Korban ujaran kebencian tersebut adalah Kepala Seksi Pembangunan Jalan dan Jembatan DPUPR Kota Batu bernama Hutomo Mandala Putra.
Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Jeifson Sitorus menerangkan satu orang ditetapkan sebagai tersangka sedangkan dua orang lagi masih sebagai saksi.
Proses hukum tetap berlangsung meskipun ada perdamaian di kedua belah pihak.
Polisi tidak melakukan penahanan terhadap tersangka.
"Kasus ini berawal dari laporan masyarakat tentang akun atas nama May Munah yang tidak diketahui pemiliknya. Akun ini mendistribusikan muatan pencemaran nama baik," ujar Jeifson.
Pada akhirnya, Polres Batu mengamankan tersangka atas nama Agus Gunawan, seorang staf di Dinas PUPR.
Polres Batu dari Kesatuan Reserse Kriminal mengamankan Agus pada Jumat, 25 Agustus 2020 dan sempat dilakukan penangkapan selama 24 jam.
"Tidak kami tahan karena statusnya PNS dan alamatnya jelas sehingga potensi melarikan dirinya kecil. Lagi pula ada perdamaian antara pelaku dan korban," katanya.
Dikatakan Jeifson, motif tersangka melakukan ujaran kebencian karena spontanitas.
Sebelumnya, Agus juga mendapatkan provokasi dari dua orang PNS yang menjadi saksi yaitu Andi Abdurahman yang bertugas di DPUPR dan Miftahul Aziz Kasi di Bappelitbangda.
"Dua orang ini mengetahui ada postingan setelah diberitahu AG. Dalam pengakuan saksi, satu orang mengaku menyampaikan provokasi dan satu orang tidak," katanya.
Sementara Agus mengaku khilaf.
Ia mengaku tidak berpikir panjang terhadap provokasi dari kedua rekan kerjanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/kepala-badan-keuangan-daerah-bkd-kota-batu-eddy-murtono.jpg)