Berita Malang Hari Ini
Daftar Kader PDIP yang Berpeluang Gantikan Posisi Didik Gatot Subroto di DPRD Kabupaten Malang
Pengisian jabatan ketua DPRD Kabupaten Malang yang ditinggalkan Didik Gatot Subroto melalui tahapan Penggantian Antar Waktu (PAW).
Penulis: Mohammad Erwin | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, MALANG - Bupati Malang, Muhammad Sanusi akan mengajukan cuti sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 5/2020.
Selama Sanusi cuti, posisinya akan digantikan oleh pejabat sementara (Pjs) bupati.
"Kami serahkan kepada Pemprov Jatim dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).Penggantinya adalah pejabat tinggi pratama dari Pemprov atau Kemendagri," ucap Wahyu Hidayat, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang kepada SURYAMALANG.COM, Minggu (6/9/2020).
Sedangkan pengisian jabatan ketua DPRD Kabupaten Malang yang ditinggalkan Didik Gatot Subroto melalui tahapan Penggantian Antar Waktu (PAW).
Sekretaris DPW PDIP Jatim, Sri Untari Bisowarno mengatakan pihaknya masih membahas masalah PAW tersebut.
"DPC akan mengajukan usulan kepada DPW, lalu kami akan seleksi, kemudian dilaporkan ke DPP," tutur Untari.
Menurutnya, pengganti Didik harus memiliki sejumlah kriteria, seperti memiliki kemampuan dan kapasitas politik yang baik, kemampuan verbal yang bagus, dan rekam jejak yang baik.
Sekretaris DPC PDIP Kabupaten Malang, Darmadi, dan Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu DPC PDIP Kabupaten Malang, Tutik Yunarni berpeluang menggantikan posisi Didik.
PDIP punya waktu sampai 25 September 2020 untuk mencari pengganti Didik.
"Intinya, semua yang saat ini duduk di Fraksi PDIP punya kesempatan yang sama," ucap Untari.