Hanya Ada Calon Tunggal, KPU Akan Perpanjang Masa Pendaftaran PIlbup Kediri dan Pilbup Ngawi

KPU akan memperpanjang masa pendaftaran Pilbup Ngawi dan Pilbup Kediri.

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - KPU akan memperpanjang masa pendaftaran Pemilihan Bupati atau Pilbup Ngawi dan Pilbup Kediri.

Sebab, hanya ada satu pasangan calon (paslon) yang mendaftar sampai batas akhir waktu pendaftaran, Minggu (6/9/2020).

"Sesuai laporan yang masuk, hanya Ngawi dan Kediri yang hanya memiliki satu pasangan calon," kata M Arbayanto, Komisioner KPU Jatim kepada SURYAMALANG.COM.

Satu-satunya paslon yang mendaftar di PIlbup Ngawi adalah Ony Anwar Harsono - Dwi Riyanto Jatmiko yang diusung koalisi partai pemilik 45 kursi DPRD Ngawi.

Sedangkan pasangan tunggal yang mendaftar di Pilbup Kediri adalah Hanindhito Himawan Pramana - Dewi Maria Ulfa. Hanindhito yang diusung koalisi partai pemilik 50 kursi di DPRD Kabupaten Kediri.

"Sesuai aturan, bila hanya ada satu paslon yang mendaftar maka ada penundaan penutupan," katanya.

Sedangkan 17 kabupaten/kota yang memiliki lebih dari satu paslon maka akan ada penutupan.

"Untuk Ngawi dan Kediri harus ada penundaan penutupan pendaftaran," tegasnya kembali.

Prosesnya, penundaan selama satu hari.

Selama tiga hari itu KPU akan mengumumkan bahwa pendaftaran paslon diperpanjang, dan baru kemudian tiga hari setelahnya KPU resmi memperpanjang masa pendaftaran.

Sementara itu, total sudah ada 41 paslon yang mendaftar di 19 kabupaten/kota se-Jawa Timur.

Rinciannya, lima daerah masing-masing memiliki tiga Paslon. Kemudian, 12 daerah masing-masing memiliki dua paslon.

Jumlah pasangan calon di Pilkada Serentak 2020 se-Jatim :

1. Pilbup Jember : 3 Paslon

2. Pilbup Sidoarjo: 3 Paslon

3. Pilbup Tuban: 3 Paslon

4. Pilbup Lamongan: 3 Paslon

5. Pilbup Mojokerto : 3 Paslon

6. Pilbup Pacitan: 2 Paslon

7. Pilbup Ponorogo: 2 Paslon

8. Pilbup Trenggalek: 2 Paslon

9. Pilbup Blitar: 2 Paslon

10. Pilbup Malang : 2 Paslon

11. Pilbup Banyuwangi: 2 Paslon

12. Pilbup Situbondo: 2 Paslon

13. Pilbup Gresik: 2 Paslon

14. Pilbup Sumenep: 2 Paslon

15. Pilwali Blitar : 2 Paslon

16. Pilwali Pasuruan : 2 Paslon

17. Pilwali Surabaya : 2 Paslon

18. Pilbup Kediri : 1 Paslon

19. Pilbup Ngawi : 1 Paslon

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved