Berita Bangkalan Hari Ini

Ucapan Terakhir Waria 31 Tahun Sebelum Tewas Dibunuh 3 Remaja di Bangkalan

Anggota Polres Bangkalan telah menangkap tiga tersangka kasus pembunuhan waria berinisial AS (31).

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Ahmad Faisol
Polisi olah TKP di lokasi penemuan mayat waria berinisial AS (35) di kamar mandi Salon Hengky di Desa Patenteng, Kecamatan Modung, Bangkalan. 

SURYAMALANG.COM, BANGKALAN - Anggota Polres Bangkalan telah menangkap tiga tersangka kasus pembunuhan waria berinisial AS (31).

Awalnya polisi menangkap MNF (17) pada Kamis (3/9/2020) pukul 21.00 WIB. Lalu pihak keluarga menyerahkan tersangka berinisial MA (16) dan HR (16) ke polisi.

Kassubag Humas Polres Bangkalan, AKP Bahrudi mengungkapkan tiga pelaku datang ke salon Salon Hengky naik motor Honda Beat nopol B 4071 TJE, Rabu (3/9/2020) pukul 12.00 WIB.

MA pertama kali masuk ke salon, dan menyapa korban yang sedang bermain ponsel di kursi salon.

MA duduk di kursi salon disusul MNF yang juga duduk di kursi salon.

Sedangkan HR membeli minuman di sebelah timur salon milik korban.

"Tiga pelaku berbagi peran untuk menghabisi nyawa korban AS," ungkap Bahrudi kepada SURYAMALANG.COM, Minggu (6/9/2020) malam.

MA berperan memancing korban untuk melakukan perbuatan tidak pantas, memegang tangan korban, mengangkat korban ke kamar mandi, dan mengambil ponsel milik korban.

MNF berperan memukul korban menggunakan balok kayu, mengangkat korban ke kamar mandi, dan mengikat leher korban menggunakan selang warna biru.

MNF juga mengambil uang sebesar Rp 122.000, 1 set audio, dan motor Honda Vario nopol L-4358-TX.

Sedangkan HR berperan mengikat tangan dan kaki korban, mengangkat korban, menarik selang untuk menjerat leher korban, dan menarik set audio milik korban ke tas milik MNF.

"MNF memukul kepala bagian belakang korban sebanyak tiga kali, memukul tulang rusuk sebanyak empat kali, dan memukul tulang kering kaki kiri sebanyak satu kali," ungkap Bahrudi.

Sebelum MNF memukul AS menggunakan balok kayu, korban sedang melakukan perbuatan tidak pantas bersama MA di kamar salon.

Lalu MA memberi isyarat menggunakan Bahasa Madura, "Mat, pesabber se adentek sengkok gi' tange (Mat, yang sabar nunggu saya masih lama)".

Saat itulah MNF mengeluarkan balok kayu dari dalam tasnya dan memukulkan ke kepala bagian belakang korban.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved