Berita Surabaya Hari Ini
Bakal Calon Kepala Daerah Jatim yang Positif Corona Tambah 1 Lagi, Kini dari Pilkada Trenggalek 2020
KPU Jatim menyebut adanya tambahan bakal calon kepala daerah yang terkonfirmasi positif corona, kali ini dari Pilkada Trenggalek 2020
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: isy
SURYAMALANG.COM | SURABAYA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur menyebut adanya tambahan bakal calon yang terkonfirmasi positif corona di pilkada serentak 2020. Terbaru, kasus positif datang dari bakal calon di Pilkada Trenggalek 2020.
Ketua KPU Jatim, Choirul Anam, membenarkan hal ini.
"Di Jawa Timur yang positif kami pastikan ada tiga, karena yang lain sudah berproses tes kesehatan dan rata-rata sudah selesai prosesnya," kata Anam, Jumat (11/9/2020).
"Tiga bakal calon itu antara lain berasal dari Surabaya, Sidoarjo dan Trenggalek," kata Anam melanjutkan.
Komisioner KPU Jatim, Insan Qoriawan, pun membenarkan bahwa ada tiga bakal calon yang terindikasi positif Covid-19.
Sebelumnya, KPU baru menyebut dua bakal calon yang terindikasi Positif.
"Kami baru saja mendapatkan laporan berdasarkan hasil swab yang disampaikan pada saat mendaftar. Ada satu tambahan yang terkonfirmasi positif. Ketiga bakal calon ini dari daerah berbeda," kata Insan dikonfirmasi terpisah.
Sebelumnya, dua nama yang terindikasi positif berasal dari dua daerah, yakni, Pilkada Sidoarjo 2020 (terungkap saat mendaftar) dan Pilwali Surabaya 2020 (terungkap saat tes swab pada pemeriksaan kesehatan di RSUD dr Soetomo Surabaya).
Atas temuan tersebut, masing-masing bakal calon akan mengikuti proses karantina selama dua pekan.
"Bakal calon tersebut akan kembali melanjutkan tahapan pencalonan setelah dinyatakan negatif," katanya.
Bawaslu Jatim pun ikut memonitor kasus positif Covid-19 yang menyasar para bakal pasangan calon tersebut.
“Di Jatim terdapat 3 orang bakal calon yang terindikasi positif Covid-19. Dalam regulasi, apabila dinyatakan positif memang harus melakukan isolasi mandiri sampai dinyatakan negatif,” tutur Ketua Bawaslu Jatim, M Amin.
Amin pun mengingatkan pentingnya para bakal pasangan calon bersama partai politik untuk menegakkan protokol kesehatan.
Apalagi, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mencatat terdapat 243 pelanggaran saat proses pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Hal ini pun memunculkan kekhawatiran ancaman kluster baru dalam pilkada.