Surabaya

KRONOLOGI Satpol PP Tak Sengaja Bakar Maling Motor di Surabaya, Awalnya Hendak Lepaskan Ikatan

Berikut ini kronologi Satpol PP tak sengaja bakar maling motor yang terjadi di kawasan Jojoran, Surabaya, Kamis (30/10/2025) pagi.

|
Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
Instagram/prabumulihngehits
MALING MOTOR DIBAKAR - Petugas Satpol PP tak sengaja membakar maling motor, Rizki Kristanto. Sebelumnya, petugas berusaha melepas ikatan di tangan pelaku menggunakan korek api agar tali plastik mudah terbakar dan bisa dilepas cepat. 

 

Ringkasan Berita:
  • Pelaku curanmor tidak sengaja dibakar hidup-hidup di tengah jalan di kawasan Jojoran, Gubeng, Surabaya.
  • Petugas Satpol PP yang ingin melepaskan tali ikatan pelaku curanmor itu tak sengaja menyulut api.
  • Banyak warganet menyebut sebagai karma instan.

 

SURYAMALANG.COM - Berikut ini kronologi Satpol PP tak sengaja bakar maling motor yang terjadi di kawasan Jojoran Gang 5, Kecamatan Gubeng, Surabaya, Kamis (30/10/2025) pagi.

Petugas Satpol PP yang awalnya hendak menolong melepaskan ikatan tidak sengaja malah membakar maling motor tersebut. 

Sosok maling motor sekaligus korban yang tak sengaja terbakar bernama Rizki Kristanto (26).

Riski yang baru saja mencuri motor itu terbakar hidup-hidup di tengah jalan. 

Kejadian itu pun terekam video amatir warga dan viral di media sosial.

Simak rangkuam kronologi selengkapnya:

Warga Ikat ke Tiang Listrik

Awalnya, Rizki tertangkap warga usai mencuri sepeda motor matic milik seorang ibu rumah tangga (IRT) yang diparkir di depan warung.

Pelaku sempat kabur, namun berhasil dikejar oleh pengendara ojek online dan warga sekitar.

MALING MOTOR TERBAKAR - Kolase foto, maling motor Rizki Kristanto yang tertangkap warga Jojoran Surabaya terbakar saat hendak dibawa ke kantor polisi. Pelaku pencurian sepeda motor itu ditangkap warga di Jalan Jojoran 3, Kecamatan Gubeng, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (30/10/2025) pagi. Aparat kepolisian masih mendalami penyebab terbakarnya pelaku.
MALING MOTOR TERBAKAR - Kolase foto, maling motor Rizki Kristanto yang tertangkap warga Jojoran Surabaya terbakar saat hendak dibawa ke kantor polisi. Pelaku pencurian sepeda motor itu ditangkap warga di Jalan Jojoran 3, Kecamatan Gubeng, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (30/10/2025) pagi. Aparat kepolisian masih mendalami penyebab terbakarnya pelaku. (SURYAMALANG.COM/ISTIMEWA)

Begitu tertangkap, Rizki diikat ke tiang listrik dengan tali plastik agar tidak melarikan diri sebelum polisi tiba.

Warga yang emosi sempat menghujaninya dengan makian dan beberapa kali menendang tubuhnya.

Beberapa di antara mereka juga menyiramkan bensin dari botol bekas ke sekitar lokasi ikatan untuk 'menakut-nakuti' pelaku agar tidak banyak bicara.

Tak Sengaja Dibakar

Tak lama kemudian, dua anggota Satpol PP Kecamatan Gubeng datang ke lokasi untuk membantu mengamankan situasi.

Salah satu petugas berusaha melepas ikatan di tangan pelaku menggunakan korek api agar tali plastik mudah terbakar dan bisa dilepas dengan cepat.

Sumber: Surya Malang
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved