Berita Trenggalek Hari Ini

Pelaku Teror Bom Molotov Trenggalek Ditangkap, 5 Pemuda Jadi Tersangka karena Motif Balas Dendam

Kapolres Trenggalek AKBP Doni Satria Sembiring mengatakan, para tersangka berbagi tugas untuk melempar bom molotov di dua lokasi berbeda.

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Aflahul Abidin
Kapolres Trenggalek AKBP Doni Satria Sembiring ketika menunjukkan empat dari lima tersangka pelemparan bom molotov, Sabtu (12/9/2020). 

Penulis : Aflahul Abidin , Editor : Dyan Rekohadi

SURYAMALANG.COM, TRENGGALEK - Pelaku teror bom molotov di Trenggalek akhirnya bisa ditangkap polisi.

Polres Trenggalek menangkap lima orang terduga pelaku pelemparan bom molotov di dua rumah warga Desa Ngadirejo, Kecamatan Pogalan.

Empat tersangka adalah remaja, Vio Candra (23), Faris Vebi Andry (28), Dohan Nur Hani (22), dan Rino Trisna Saputra (19).

Sementara satu tersangka lain adalah GS (18).

Kapolres Trenggalek AKBP Doni Satria Sembiring mengatakan, para tersangka berbagi tugas untuk melempar bom molotov di dua lokasi berbeda.

Rino, Faris, dan GS bersama-sama melempar molotov ke rumah korban Heri Sulistiawan di RT 24 RW 08.

"TKP kedua di rumah Musnan yang dilakukan Vio dan Dohan," ucap Doni, Sabtu (12/9/2020). Rumah Musnan berada di RT 24 RW 09.

Di rumah Heri, bom molotov membakar tembok bagian depan rumahnya. Sementara di rumah Musnan, molotov membakar kaki seorang gadis 15 tahun.

Kapolres bilang, pelemparan bom molotov berlatarbelakang balas dendam.

Vio merupakan otak dari aksi tersebut.

"(Motifnya) Dendam pribadi," sambung Doni.

Kepada wartawan, Vio mengaku pernah menjadi korban pelemparan bom molotov juga sekitar sebulan lalu.

Ia menduga salah satu anggota keluarga di rumah sasaran adalah pelakunya. Tapi, tak ada bukti pasti soal dugaan itu.

"Rumah saya pernah dimolotov ada sumbunya, ada bahan bakarnya," aku Vio.

Sumber: Surya Malang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved