Berita Malang Hari Ini

Satlantas Polresta Malang Kota Tangkap Pelaku Tabrak Lari, Pemuda Sopir Truk Warga Sukowilangun

Pelaku yang merupakan sopir truk ditangkap di rumahnya, di Dusun Tawang, Desa Sukowilangun, Kabupaten Malang, Senin (14/9/2020).

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Kukuh Kurniawan
Kasatlantas Polresta Malang Kota, AKP Ramadhan Nasution 

Dari hasil penelusuran, terungkap bahwa pengemudi truk itu bernama Tommy Dwi Hidayanto (22), warga Dusun Tawang, Desa Sukowilangun, Kabupaten Malang.

Pada Senin (14/9/2020) siang, petugas kemudian bergerak cepat untuk menangkap pelaku di rumahnya.

"Saat kami tangkap di rumahnya dan kami mintai keterangan, ternyata benar bahwa pelaku merupakan pengemudi truk tersebut. Dan pelaku juga mengakui telah menabrak tukang becak pada Rabu (9/9/2020) di Jalan Raya Gadang," bebernya.

Pelaku sendiri kemudian langsung dibawa ke kantor Unit Laka Satlantas Polresta Malang Kota. Untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait laka lantas tersebut.

"Saat ini pelaku masih kami mintai keterangan, untuk mencari penyebab pelaku menabrak korban. Dan akibat perbuatannya itu, pelaku terancam dikenakan Pasal 310 ayat 3 UU RI No. 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan. Dengan ancaman hukuman lima tahun penjara dan denda sebesar Rp 10 juta," tandasnya.

Caption Foto : Istimewa / Pelaku tabrak lari saat diamankan oleh anggota Unit Laka Satlantas Polresta Malang Kota.

Sumber: Surya Malang
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved