Angka Pernikahan Dini di Ponorogo Naik Saat Pandemi, Pakar: Belajar Online Tak Terkontrol Jadi Sebab
Akibat belajar online yang tidak terkontrol membuat beberapa siswa di Ponorogo melakukan hubungan badan ketika belajar dari rumah hingga akhirnya hami
Penulis: Frida Anjani | Editor: eko darmoko
Penulis: Frida Anjani | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM, PONOROGO - Kegiatan belajar online selama pandemi covid-19 memberikan dampak kurang baik bagi siswa si Kabupaten Ponorogo.
Akibat belajar online yang tidak terkontrol membuat beberapa siswa di Ponorogo melakukan hubungan badan ketika belajar dari rumah hingga akhirnya hamil.
Fenomena hasil saat belajar online ini sampai membuat angka pernikahan dini di Kabupaten Ponorogo meningkat 100 persen.
Data angka pernikahan dini di Ponorogo meningkat lebih dari dua kali lipat selama pandemi covid-19.
Pada bulan Januari hingga Agustus tahun 2019 Pengadilan Agama Ponorogo mencatat ada 78 pernikahan dini.

Sedangkan tahun 2020 pada medio yang sama ada 165 pernikahan dini.
Hakim Panitera Pengadilan Agama Ponorogo, Ishadi mengatakan untuk tahun 2020 memang naik 100 persen dibandingkan tahun 2019 lalu.
Naiknya angka tersebut, menurut Ishadi dipengaruhi banyak faktor.
Salah satunya karena sekolah yang menerapkan metode pembelajaran secara online sehingga membuat anak-anak kurang terkontrol.
"Karena tidak sekolah akhirnya alasan kerja kelompok dengan temannya malah berhubungan badan," kata Ishadi, Rabu (16/9/2020).
Ishadi mengaku biasanya para wali meminta dispensasi kawin karena anaknya sudah melakukan hubungan badan dengan lawan jenis, dan bahkan sudah berbadan dua atau hamil.
"Dari para wali yang akan menikahkan anaknya, sebanyak 97 persen alasannya karena sudah terlibat hubungan badan."
"Ada yang sudah telat, ada yang perutnya membesar," lanjutnya.

Selain itu, adanya UU nomor 16 tahun 2019 yang mengatur batas usia perempuan menikah dari semula 16 tahun menjadi 19 tahun juga mempengaruhi naiknya angka pernikahan dini tersebut.