Angka Pernikahan Dini di Ponorogo Naik Saat Pandemi, Pakar: Belajar Online Tak Terkontrol Jadi Sebab
Akibat belajar online yang tidak terkontrol membuat beberapa siswa di Ponorogo melakukan hubungan badan ketika belajar dari rumah hingga akhirnya hami
Penulis: Frida Anjani | Editor: eko darmoko
"Saat ini usia 16 hingga 17 tahun yang kebanyakan sudah putus sekolah banyak yang meminta dispensasi kawin," lanjut Ishadi.
Pengadilan Agama Ponorogo sendiri tidak memetakan kecamatan mana yang paling tinggi permintaan dispensasi kawin.
"Kami tidak mensurvey wilayah, ini berdasarkan data global kabupaten Ponorogo," tutupnya.
Pernikahan Dini di Jawa Barat Naik Selama Pandemi Covid-19
Tak hanya di Ponorogo, ternyata kasus meningkatnya angka pernikahan dini selama pandemi Covid-19 juga terjadi di Jawa Barat.
Jawa Barat merupakan salah satu provinsi penyumbang angka perkawinan bawah umur tertinggi di Indonesia berdasarkan data Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional tahun 2020.
Masalah Ekonomi
Dosen Departemen Hukum Perdata Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran Susilowati Suparto mengatakan, peningkatan angka pernikahan dini di masa pandemi Covid-19 salah satunya ditengarai akibat masalah ekonomi.
Kehilangan mata pencaharian berdampak pada sulitnya kondisi ekonomi keluarga.
“Para pekerja yang juga orang tua tersebut sering kali mengambil alternatif jalan pintas dengan menikahkan anaknya pada usia dini karena dianggap dapat meringankan beban keluarga,” papar Susilowati dalam Webinar “Dispensasi Nikah pada Masa Pandemi Covid-19: Tantangan Terhadap Upaya Meminimalisir Perkawinan Anak di Indonesia” yang digelar FH Unpad, Jumat (3/7/2020), seperti dilansir dari laman Unpad via Kompas.com.
Belajar Online Tanpa Pengawasan
Kurangnya pengawasan orangtua terkait kebijakan penutupan sekolah dan pemberlakuan belajar di rumah juga menjadi salah satu pemicu maraknya pernikahan dini.
Susilowati menuturkan, aktivitas belajar di rumah mengakibatkan remaja memiliki keleluasaan dalam bergaul di lingkungan sekitar.
Ini terjadi bila pengawasan orangtua terhadap anaknya sangat lemah.
“Tidak dapat dihindari terjadinya pergaulan bebas yang mengakibatkan kehamilan di luar nikah dan menyebabkan angka dispensasi meningkat di masa pandemi ini,” tambahnya.