Nafsu Biologis Tak Terpenuhi Saat Suami Merantau,Tante Nekat Bercinta dengan Berondong hingga Hamil
Berikut adalah kronologi penemuan janin hasil perselingkuhan seorang istri dengan berondong di Kabupaten Sikka, Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur
Penulis: Frida Anjani | Editor: Adrianus Adhi
Penulis: Frida Anjani | Editor: Adrianus Adhi
SURYAMALANG.COM - Berikut adalah kronologi penemuan janin hasil perselingkuhan seorang istri dengan berondong di Kabupaten Sikka, Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Perselingkuhan antara istri dan berondong itu bermula ketika sang suami tengah pergi merantau untuk mencari nafkah.
Untuk memenuhi nafsu biologis yang tak terpenuhi saat suami merantau, akhirnya sang istri nekat bercinta dengan berondong hingga hamil.
Berawal dari suami merantau, seorang wanita di Kabupaten Sikka, Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) bercinta dengan berondong.
Hasil bercinta dengan berondong, seorang wanita yang ditinggal suami merantau tersebut melahirkan bayi.

Takut ketahuan perbuatan asusila saat suami merantau, akhirnya bayi dibuang.
Kini, tante berinisial MM (35) ini mendekam di penjara tahanan Polres Sikka untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kasus ini berawal dari penemuan bayi perempuan di kebun Mente Desa Tuabao, Kecamatan Waiblama, Kabupaten Sikka, Pulau Flores, NTT, Senin (14/9/2020).
Saat itu, seorang warga sedang pergi ke kebun untuk memilih jambu mente.
Saat itulah ia curiga dengan adanya tumpukan batu dan gemburan tanah yang masih baru.
Lalu warga pun melaporkan hal itu ke Ketua RT setempat untuk menanyakan apakah ada warga yang menguburkan binatang yang mati di kebun miliknya tersebut.
Karena tak ada keterangan adanya binatang yang mati di kubur di kebunnya itu.
Bersama ketua RT, mereka pun melaporkan temuan itu ke Kepala Desa Tuabao.