Update Virus Corona di Malang Jatim, Kamis 17 September 2020: Positif Covid-19 2902 Sembuh 2152

Update virus corona Malang, Jawa Timur hari ini Kamis 17 September 2020. Terdapat 2902 pasien positif Covid-19 di Malang raya & Jawa Timur 39181.

Penulis: Ratih Fardiyah | Editor: eko darmoko
kolase suryamalang.com
Update virus corona di Malang 17 September 2020 

Penulis: Ratih Fardiyah | Editor: Adrianus Adhi

SURYAMALANG.COM - Simak perkembangan update virus corona Malang, Jawa Timur hingga hari ini Kamis 17 September 2020.

Sampai saat ini, terjadi penambahan pasien positif virus corona atau Covid-19 yang cukup signifikan di wilayah Kota Malang, Kabupaten Malang dan Kota Batu.

Terhitung sampai hari Kamis 17 September 2020, jumlah total pasien positif Covid-19 kota Malang, Kota Batu dan Kabupaten Malang kini sudah mencapai 2902 orang.

Diantaranya saat ini di Kota Malang terdapat 1.702 pasien positif Covid-19.

Lalu di Kabupaten Malang terdapat 856 pasien yang terinfeksi Covid-19.

Dan di Kota Batu terdapat 344 pasien yang terkonfirmasi positif virus corona terdapat.

Sejauh ini ada 2152 pasien positif virus corona atau Covid-19 yang dinyatakan sembuh berasal dari tiga wilayah Malang Raya.

Agar lebih rinci, simak rangkuman Update virus corona di Malang Raya hari ini berikut ini:

- update virus corona di Kota Malang

Pasien Positif Covid-19 = 1.702 orang

Pasien Sembuh Covid-19 = 1136 orang

Pasien Meninggal Dunia Covid-19 = 162 orang

Pasien Suspek = 2173 orang

Pasien Dalam Pantauan = 404 orang

- update virus corona di Kabupaten Malang

Pasien Positif Covid-19 = 856 orang

Pasien Sembuh Covid-19 = 744 orang

Pasien Dirawat Covid-19 = 7 orang

Isolasi di rumah = 47 orang

Gedung observasi = 3 orang

Pasien Meninggal Dunia Covid-19 = 55 orang

Pasien Suspek = 1371 orang

- update virus corona di Kota Batu

Pasien Positif Covid-19 = 344 orang

Pasien Sembuh Covid-19 = 272 orang

Pasien Meninggal Dunia Covid-19 = 26 orang

Pasien Suspek: 457 orang

- update virus corona di Jawa Timur

Pasien Positif Covid-19 = 39181 orang

Pasien Sembuh Covid-19 = 31585 orang

Pasien Meninggal Dunia Covid-19 = 2867 orang

Pasien Dirawat Covid-19 = 4729 orang

Pasien Suspek = 7563 orang

*Catatan: angka persebaran covid-19 di atas dapat berubah sewaktu-waktu.

Data di atas dikutip dari http://infocovid19.jatimprov.go.id.

Berikut update berita terkait virus corona di Jawa Timur:

1. Launching Mobil Covid-19 Hunter, Sanksi Denda Rp 100 Ribu Resmi Diberlakukan di Kota Malang

Launching kendaraan mobil Covid-19 hunter yang digelar di Balaikota Malang bersama Forkopimda Malang Kota, Rabu (16/9/2020).
Launching kendaraan mobil Covid-19 hunter yang digelar di Balaikota Malang bersama Forkopimda Malang Kota, Rabu (16/9/2020). (SURYAMALANG.COM/Mochammad Rifky Edgar Hidayatullah)

Kota Malang resmi menerapkan sanksi administrasi berupa denda sebesar Rp 100 ribu bagi masyarakat yang tidak memakai masker.

Hal itu ditandai dengan melaunching kendaraan Mobil Covid-19 Hunter yang digelar di Balaikota Malang bersama Forkopimda Malang Kota, Rabu (16/9/2020).

Kendaraan tersebut yang nantinya akan memburu pelanggar protokol kesehatan di Kota Malang.

"Kita (Forkopimda) telah sepakat tidak ada toleransi lagi bagi pelanggar Covid-19. Karena mereka tidak menyadari kalau membahayakan orang-orang di sekitarnya," ucap Wali Kota Malang, Sutiaji dalam pidatonya.

Orang nomor satu di Kota Malang itu mengatakan, bahwa sebenarnya pihaknya telah melakukan sosialisasi berkali-kali kepada masyarakat yang tidak mengenakan masker.

Akan tetapi, masih banyak masyarakat yang abai dengan tidak mengenakan masker.

Menurutnya, orang-orang yang tidak menerapkan protokol kesehatan merupakan orang yang tidak memiliki jiwa patriotisme.

Hal tersebut justru menghancurkan nilai-nilai kebangsaan dan tidak menghargai para pendiri bangsa Indonesia.

"Satu, dua orang yang tidak disiplin, justru membuat bangsa kita ini carut marut. Kita sudah mentolerir. Dan saat ini sudah saatnya kita tindak tegas dan persuasif yang sifatnya hukuman dimulai dengan sidang di tempat," ucapnya.

Sementara itu dari hasil operasi yang dilakukan oleh petugas, total ada lebih 50 orang yang diciduk karena tidak mengenakan masker.

Kebanyakan dari mereka merupakan para pengendara roda dua, dan ada juga dari para sepeda.

Sutiaji mengatakan, bahwa operasi yustisi ini akan rutin digelar setiap hari oleh petugas gabungan dari Forkopimda Kota Malang.

Melalui sanksi administrasi tersebut diharapkan oleh Sutiaji dapat memberikan efek jera kepada masyarakat.

"Harapan kami masyarakat itu sadar agar menerapkan protokol kesehatan. Ini pun cukup mudah sebenarnya hanya tinggal memakai masker saja," tandasnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved