Jumlah Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Sampai Gelombang 5 Semakin Sedikit, Ini Cara Cek Nama

Jumlah penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 600.000 sampai gelombang 5 semakin sedikit, ini cara cek nama dan nomor rekening

Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Adrianus Adhi
Suryamalang.com/kolase Kompas.com/Totok Wijayanto
ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan dan bantuan uang 

Menurut dia, pencairan BLT bantuan subsidi upah merupakan program unggulan pemerintah yang dilakukan untuk mendorong perekonomian dalam negeri menjadi lebih bergeliat di tengah pandemi.

Dengan penyerapan subsidi gaji karyawan yang sangat cepat tersebut, lanjut dia, pemerintah optimistis akan membuat pertumbuhan ekonomi menjadi lebih baik dari kuartal sebelumnya.

Tujuan dari program bantuan BPJS membuat para pekerja dengan kriteria di atas yang terdampak Covid-19 mampu bertahan dari efek negatif secara ekonomi.

"Kita yakin dengan bantuan (BLT Rp 600.000) yang disalurkan pemerintah dapat membuat pertumbuhan ekonomi," ujarnya.

Penerima BLT Mencapai 11,8 juta

Sementara itu, Direktur Utama Badan Penyelenggara (BP) Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) Agus Susanto menyatakan sudah sebanyak 11,8 juta data penerima manfaat yang telah diberikan kepada Kementerian Ketenagakerjaan untuk disalurkan bantuan program bantuan Rp 600.000.

"Dalam tiga minggu, kami sudah mengumpulkan sebanyak 14 juta, namun yang telah kami validasi terdapat 11,8 juta," ujar dia.

Direktur Jenderal Pembinaan dan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Kementerian Ketenagakerjaan, Haiyani Rumondang, menyatakan proses validasi penerima program subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan akan dilakukan selama empat hari.

Iustrasi - kartu BPJS Ketenagakerjaan dan uang pecahan Rp 100-an
Iustrasi - kartu BPJS Ketenagakerjaan dan uang pecahan Rp 100-an (Kolase Kompas.com )

Dikatakannya, pengecekan secara mendalam akan dilakukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan, sebagai upaya menjamin subsidi gaji Rp 600.000 tepat sasaran.

"Proses ini dilakukan agar penerima manfaat benar-benar sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Sehingga, penerima manfaat dapat tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan pekerja yang terdampak dari pandemi saat ini," kata dia.

Sesuai dengan petunjuk teknis, Kemnaker memiliki waktu empat hari untuk melakukan check list data yang diserahkan BPJS Ketenagakerjaan sebelum menyerahkan data yang lolos verifikasi ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

KPPN kemudian akan memberikan dana bantuan Rp 600.000 atau BLT BPJS kepada Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) sebagai penyalur yang kemudian akan mentransfer bantuan BPJS untuk empat bulan ke rekening pribadi pekerja baik di bank negara maupun bank swasta.

Cara cek nama dan nomor rekening 

Untuk cek nama dan nomor rekening silahkan masuk ke laman bsu.bpjamsostek.id. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved