Pilwali Blitar 2020
KPU Gelar Uji Publik Data DPS Pilwali Blitar 2020, Ini Tujuannya
KPU Kota Blitar melakukan uji publik data daftar pemilih sementara (DPS) Pilwali Blitar 2020
Penulis: Samsul Hadi | Editor: isy
SURYAMALANG.COM | BLITAR - KPU Kota Blitar melakukan uji publik data daftar pemilih sementara (DPS) Pilwali Blitar 2020. Uji publik dilakukan untuk mengecek dan memastikan warga yang mempunyai hak pilih sudah masuk di DPS.
Komisioner KPU Kota Blitar, Hernawan Miftakhul Khabib, mengatakan uji publik DPS dilaksanakan mulai 19-28 September 2020. Uji publik dilaksanakan di sejumlah tempat strategis di wilayah Kota Blitar.
Dalam uji publik itu, KPU mengecek data warga apakah sudah masuk dalam data DPS Pilwali Blitar 2020. KPU mencocokan data NIK KTP elektronik warga dengan data DPS.
"Kami sudah menggelar uji publik DPS di kawasan Makam Bung Karno, PIPP, Kebon Rojo, dan Alun-alun. Rencananya, kami masih menggelar uji publik di beberapa tempat lagi," kata Khabib, Senin (21/9/2020).
Dikatakannya, uji publik ini untuk memberitahukan dan mengajak masyarakat melihat serta mengecek apakah sudah masuk dalam daftar pemilih atau belum.
Selain itu, dalam uji publik itu, KPU juga meminta tanggapan dan masukan dari masyarakat.
"Kami juga menampung masukan dari masyarakat. Misalnya, terkait dengan ubah data, pemilih yang meninggal dunia, alih status dari TNI/Polri, pindah domisili, dan bukan penduduk setempat," ujarnya.
Khabib berharap melalui kegiatan uji publik masyarakat tahu dan tanggap KPU sedang mengumumkan data DPS Pilwali Blitar 2020.
Dia meminta masyarakat mengecek betul apakah sudah masuk dalam daftar pemilih atau belum.
"Kalau belum masuk DPS segera melapor kepada PPS untuk didaftarkan masuk daftar pemilih," katanya.
Seperti diketahui, KPU Kota Blitar menetapkan data DPS Pilwali Blitar 2020 sebanyak 114.895 jiwa.
Jumlah itu, terdiri atas, data pemilih laki-laki sebanyak 56.028 jiwa dan data pemilih perempuan sebanyak 58.867 jiwa.