Pilkada Malang 2020

Dampingi Sanusi di Pilkada Malang 2020, Didik Gatot Subroto Akhirnya Mundur dari Ketua DPRD

Didik Gatot Subroto, mundur dari jabatan Ketua DPRD Kabupaten Malang demi mendampingi Sanusi maju Pilkada Malang 2020

Penulis: Mohammad Erwin | Editor: isy
erwin wicaksono/suryamalang.com
Calon wakil bupati Pilkada Malang 2020, Didik Gatot Subroto. 

SURYAMALANG.COM | MALANG - Didik Gatot Subroto, mundur dari jabatan Ketua DPRD Kabupaten Malang. Didik mundur demi mendampingi Sanusi maju Pilkada Malang 2020.

Ketua DPRD Kabupaten Malang kini diisi politisi NasDem, Sodikul Amin, untuk sementara sebelum adanya proses Pergantian Antar Waktu (PAW).

"Bahwa calon kepala daerah dan wakil kepala daerah harus menyatakan secara tertulis pengunduran diri sebagai anggota DPRD,” terang Bupati Malang, Muhammad Sanusi saat seremononi pergantian ketua DPRD Kabupaten Malang pada Rabu (23/9/2020).

Mundurnya Didik Gatot Subroto sebagai Ketua DPRD Kabupaten Malang tertuang dalam regulasi resmi.

"Itu diatur peraturan KPU Nomor 1/2020 tentang perubahan ketiga peraturan KPU nomor 3 tahun 2017 tentang pencalonan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati, dan Wakil Bupati atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota," kata Sanusi.

Sanusi juga memuji hasil kerja Didik Gatot Subroto sebagai wakil rakyat.

Menurutnya, Didik selalu mengawal program-pogram Pemerintah Kabupaten Malang.

Di sisi lain, Didik Gatot Subroto memilih mundur dari jabatannya karena memilih maju dalam Pilkada Malang 2020.

Didik akan mendampingi Calon Bupati petahana Muhammad Sanusi.

Pasangan SanDi diusung koalisi dengan komposisi yang gendut.

Peserta koalis Malang Makmur terdiri dari PDI Perjuangan, PPP, Nasdem, Demokrat, Gerindra, dan Golkar. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved