Pilwali Surabaya

KPU Tetapkan Eri Cahyadi-Armuji dan Machfud Arifin-Mujiaman Penuhi Syarat Ikut Pilwali Surabaya

KPU Surabaya menetapkan pasangan Eri Cahyadi-Armuji dan pasangan Machfud Arifin-Mujiaman sebagai peserta Pilwali Surabaya.

Penulis: faiq nuraini | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Ahmad Zaimul Haq
KPU Surabaya menetapkan pasangan Eri Cahyadi-Armuji dan pasangan Machfud Arifin-Mujiaman sebagai peserta Pilwali Surabaya. 

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - KPU Surabaya menetapkan pasangan Eri Cahyadi-Armuji dan pasangan Machfud Arifin-Mujiaman sebagai peserta Pemilihan Wali Kota atau Pilwali Surabaya.

'Sesuai hasil rapat pleno penetapan paslon, kami menetapkan dua pasangan itu sebagia pasIon Pilwali Surabaya 2020," kata Nur Syamsi, Ketua KPU Surabaya kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (23/9/2020).

Dua pasangan itu dinyatakan memenuhi syarat menjadi peserta Pilwali Surabaya 2020, mulai syarat dukungan partai, rekomendasi, dan tes kesehatan.

"Sesuai hasil pemeriksaan kesehatan RS, dua pasangan itu sehat jasmani dan rohani untuk melanjutkan tahapan pengundian nomor urut calon," jelas Syamsi.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved