Berita Malang Hari Ini
Polresta Malang Kota Periksa Pihak Yayasan Unisma, Terkait Kecelakaan Lift Proyek RS Unisma
Pemeriksaan pihak Yayasan Unisma dilangsungkan Rabu (23/9/2020), setelah sebelumnya melakukan pemeriksaan kepada pihak kontraktor
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Dyan Rekohadi
Penulis : Kukuh Kurniawan , Editor : Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, MALANG - Satreskrim Polresta Malang Kota memeriksa pihak Yayasan Unisma terkait kasus kecelakaan kerja lift proyek RSI Unisma yang memakan korban jiwa 5 orang.
Pemeriksaan pihak Yayasan Unisma dilangsungkan Rabu (23/9/2020), setelah sebelumnya melakukan pemeriksaan kepada pihak kontraktor pada Selasa (22/9/2020).
Kasatreskrim Polresta Malang Kota, AKP Azi Pratas Guspitu membenarkan hal tersebut.
"Iya, kami panggil pihak yayasan untuk diperiksa. Pihak yayasan pun telah memenuhi panggilan tersebut. Dan sekitar pukul 09.00 WIB, pihak yayasan telah datang ke Polresta Malang Kota, dan hingga saat ini masih dilakukan pemeriksaan," ujar Azi kepada TribunJatim.com (Grup SURYAMALANG.COM), Rabu (23/9/2020).
Azi menyebut pihak dari yayasan Unisma yang diperiksa hanya satu orang.
"Untuk sementara yang kami panggil dari pihak yayasan berjumlah satu orang. Yang bersangkutan merupakan ketua pelaksana proyek perluasan RSI Unisma," tambahnya.
Namun dirinya masih enggan untuk mengungkapkan, poin -poin pemeriksaan yang diberikan oleh penyidik kepada pihak yayasan.
"Nanti saja, karena pemeriksaan masih belum selesai. Kami ingin memberikan keleluasan kepada penyidik untuk melakukan pemeriksaan," bebernya.
Dalam kesempatan itu, pihaknya mengungkapkan hasil pemeriksaan pihak kontraktor proyek RSI Unisma.
"Kemarin kami periksa Direktur Utama PT Dwi Ponggo Seto berinisial MN. Dan MN mengatakan kalau tidak tahu mengenai lift tersebut, karena sudah diserahkan kepada pelaksana lapangan. Meski begitu tetap kami masih terus lakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap kasus laka kerja ini," pungkasnya.