Berita Tulungagung Hari Ini

Preman Desa Tewas Dikeroyok Warga, Kondisi Desa Nyawangan Kecamatan Sendang Tulungagung Memanas

Warga mengeroyok Suyatno yang dianggap preman kampung setelah 2 anaknya ditangkap dalam kasus Curanmor. Kondisi desapun jadi memanas

Penulis: David Yohanes | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/David Yohanes
K (17) dan B (16) tersangka curanmor, yang diduga menjadi pemicu pengeroyokan terhadap ayah mereka, Suyatno di Dusun Puthuk, Desa Nyawangan, Kecamatan Sendang Tulungagung, Rabu (23/9/2020). 

Penulis : David Yohanes , Editor : Dyan Rekohadi

SURYAMALANG.COM, TULUNGAGUNG - Peristiwa pengeroyokan seorang pria yang diduga preman desa hingga tewas di Dusun Puthuk, Desa Nyawangan, Kecamatan Sendang, Rabu (23/9/2020) membuat kondisi memanas.

Warga berkumpul karena menduga polisi akan melakukan penangkapan.

Pria Warga Nyawangan Tulungagung Tewas Dikeroyok, Sering Mengaku Sebagai Teman Polisi dan Buat Resah

Sejauh ini polisi dari Polres Tulungagung dan bantuan personel dari beberapa Polsek terdekat bersiaga untuk melakukan pengamanan.

Kapolsek Sendang Kabupaten Tulungagung, AKP Sugiharjo mengakui pengeroyokan di Dusun Puthuk, Desa Nyawangan, Kecamatan Sendang, Rabu (23/9/2020) siang.

Kejadian ini menewaskan Suyatno (55) alias Yatno, warga setempat.

Menurut Kapolsek, kejadian bermula saat pihaknya mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor, pada Selasa (22/9/2020) malam.

"Hari Minggu (20/9/2020) kami menerima laporan pencurian kendaraan bermotor dari warga Nyawangan," terang Sugiharjo, Rabu (23/9/2020) malam.

Dari hasil penyelidikan, personel Unit Reskrim menangkap dua anak-anak, K (17) dan B (16).

Ke duanya adalah anak dari Suyatno.

Mereka menjual motor curian jenis Honda Beat dalam bentuk pretelan

"Mereka menjual lewat media sosial. Kami pancing saat mereka menjual bagian mesin," sambung Sugiharjo.

Sebelumnya kakak beradik ini menjual bagian-bagian lain di kawasan wisata Pinka, wilayah Kecamatan Tulungagung.

Dari dua pelaku iki polisi juga menangkap seorang pelaku lain berinisial J (26).

Isu berkembang di masyarakat jika kakak beradik B dan K disuruh oleh bapaknya.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved