Berita Malang Hari Ini

Polresta dan Kodim 0833 Kota Malang Lakukan Penyemprotan Disinfektan di Beberapa Jalan Protokol

Polresta Malang Kota lakukan penyemprotan disinfektan di ruas Jalan Besar Ijen dan beberapa ruas jalan protokol di Kota Malang

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: isy
Kukuh Kurniawan/TribunJatim.com
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata, bersama Dandim 0833 Kota Malang Letkol Arm Ferdian Primadhona, saat memimpin apel pasukan dalam kegiatan penyemprotan disinfektan di Jalan Besar Ijen, Sabtu (26/9/2020). 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Polresta Malang Kota lakukan penyemprotan disinfektan di ruas Jalan Besar Ijen dan beberapa ruas jalan protokol di Kota Malang, Sabtu (26/9/2020). Kegiatan penyemprotan sendiri memakai Armoured Water Canon Daeji P&I DWC 6500. Dan kegiatan penyemprotan itu sendiri dilakukan mulai pukul 09.17 WIB.

Tampak dalam kegiatan tersebut, juga dihadiri oleh Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata, Dandim 0833 Kota Malang, Letkol Arm Ferdian Primadhona serta Kasatlantas Polresta Malang Kota, AKP Ramadhan Nasution. Kombes Pol Leonardus mengatakan bahwa kegiatan penyemprotan tersebut merupakan bagian dari kegiatan kemanusiaan.

"Jadi kami lakukan tidak hanya melakukan penutupan akses jalan saja, melainkan juga tindakan preemtif dan preventif. Berupa penyemprotan disinfektan di berbagai ruas jalan protokol di Kota Malang," ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa ada tiga ruas jalan protokol yang dilakukan penyemprotan disinfektan.

"Yaitu Jalan Besar Ijen, Jalan Veteran, dan Jalan Soekarno Hatta. Dan kegiatan ini akan terus kami lakukan, tidak hanya disini saja namun juga di tempat tempat lain," tambahnya.

Mantan Kapolres Batu ini juga mengungkapkan alasan pihaknya melakukan kegiatan penutupan akses Jalan Besar Ijen.

"Kami lihat di Jalan Besar Ijen ini tidak ada tempat usaha sama sekali. Dan kemarin malam saya telah melihat, bahwa tempat ini banyak orang nongkrong tidak memakai masker. Sehingga kami perlu untuk melakukan pembatasan kegiatan masyarakat, dengan cara melakukan penutupan akses Jalan Besar Ijen," tambahnya.

Sementara itu Dandim 0833 Kota Malang, Letkol Arm Ferdian Primadhona mengungkapkan penyemprotan disinfektan dilakukan untuk melemahkan virus Covid-19.

"Dengan dilakukan penyemprotan disinfektan, penyebaran virus Covid-19 di Kota Malang dapat dicegah. Dan kami akan terus lakukan ini secara intensif dan terus menerus," jujurnya.

Dirinya pun juga meminta kepada masyarakat, agar tetap mematuhi protokol kesehatan khususnya dalam hal penggunaan masker.

"Semua instansi dan semua pihak harus saling mendukung dan mengingatkan tentang pentingnya protokol kesehatan. Dan kami juga perlu kerjasama dan dukungan penuh dari masyarakat, untuk saling bersama sama menekan penyebaran Covid-19," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved