Berita Batu Hari Ini
Polres Batu Bekuk Jurnalis Abal-abal yang Peras Warga Rp 50 Juta
Awal mula permasalahan ini terjadi ketika korban yang bernama Sujarman tengah bermaksud menyelesaikan akta hibah di Bank BRI.
Tayang:
Penulis: Benni Indo | Editor: Dyan Rekohadi
Sulianto selaku kuasa hukum korban bernama Sujarman, warga RT 25 RW 6, Dusun Biyan, Desa Sukomulyo, Kecamatan Pujon mengatakan, kliennya diperas sehingga mengalami kerugian.
Dirinya pun mengapresiasi penangkapan yang dilakukan oleh polisi.
"Ya sudah dapat info dari pihak Polres Batu dan tersangka sudah diamankan. Kami sangat mengapresiasi kinerja dan langkah tegas kepolisian mengamankan pelaku. Ini merupakan wujud kerja nyata kepolisian melindungi warganya," katanya.
Berita Terkini
Berita Populer
Memuat video…
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/ilustrasi-penipuan-lewat-telepon_20150420_194736.jpg)