Update Zona Merah di Jawa Timur Senin 28 September: Lamongan Lumajang Oranye, Kediri Sampang Kuning

Berikut update zona merah di Jawa Timur Senin 28 September 2020: Lamongan Lumajang zona oranye, Kediri Sampang zona kuning, Batu zona merah Covid-19

Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Adrianus Adhi
Suryamalang.com/kolase instagram.com/@claurakiehl/infocovid19.jatimprov.go.id/#peta
Aktris Cinta Laura memakai masker dan peta zona merah Covid-19 di Jawa Timur 

Penulis: Sarah, Editor: Adrianus Adhi

SURYAMALANG.COM, MALANG - Berikut update zona merah di Jawa Timur, Senin 28 September 2020 dan zona lainnya. 

Dari update zona merah di Jawa Timur, Mojokerto dan Batu masuk zona merah daerah resiko tinggi penularan Covid-19

Lamongan zona oranye, Kabupaten Sampang dan Kediri zona kuning daerah resiko rendah penularan Covid-19.

Penetapan zona tersebut sesuai penentuan dari BNPB dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pusat.

Berikut rincian dan ulasan update zona merah di Jawa Timur yang dihimpun SURYAMALANG.COM dari infocovid19.jatimprov.go.id:

1. Kabupaten Mojokerto

2. Kota Probolinggo

3. Kabupaten Probolinggo

4. Kota Malang

5. Kabupaten Sumenep

6. Kota Batu

1. Kota Surabaya

2. Kabupaten Bojonegoro

3. Kabupaten Jombang

4. Kabupaten Lamongan

5. Kabupaten Jember

6. Kabupaten Malang

7. Kabupaten Ngawi

8. Kabupaten Situbondo

9. Kabupaten Magetan

10. Kabupaten Banyuwangi 

11. Kabupaten Nganjuk

12. Kabupaten Ponorogo

13. Kabupaten Lumajang

14. Kabupaten Blitar

15. Kota Pasuruan

16. Kabupaten Gresik

17. Kabupaten Bangkalan

18. Kabupaten Bondowoso

19. Kota Blitar

20. Kabupaten Tuban

21. Kabupaten Pasuruan

22. Kabupaten Sidoarjo

23. Kota Mojokerto

24. Kota Kediri

25. Kota Madiun

1.  Kabupaten Pacitan

2. Kabupaten Sampang

3. Kabupaten Tulungagung

4. Kabupaten Trenggalek

5. Kabupaten Pamekasan

6. Kabupaten Kediri

7. Kabupaten Madiun

Nihil

Efek Pandemi Corona, Dua Orang Nekat Bisnis Togel

Ilustrasi
Ilustrasi (Tribunnews.com)

Tim Unit Reskrim Polsek Benowo, Surabaya, berhasil membekuk pengecer dan pengepul judi togel atas nama tersangka M Khusni (53).

Tersangka dibekuk saat berada di warkop Jalan Jedong. Saat ditangkap, dari tangan tersangka ditemukan uang tunai Rp 178 ribu sebagai uang taruhan judi togel dari pemasang.

Tak hanya itu, polisi juga menyita selembar kertas rekapan togel, dan sebuah ponsel merk Nokia berisi pasangan nomor judi togel.

"Khusni sebagai pengecer. Setelah dikembangkan, Suhariadi (pengepul) kami tangkap di rumahnya," ungkap Polisi Jumeno, Aspol Polsek Benowo.

Jumeno menambahkan, dari hasil penggeledahan di rumah Suhariadi, ditemukan uang tunai Rp 468 ribu sebagai taruhan, dan sebuah ponsel yang digunakan menyimpan pesan nomor pasangan.

"Kusni selaku pengecer mendapatkan komisi 15 persen disetorkan ke Suhariadi selaku pengepul dengan mendapatkan komisi dari bandar sebesar 30 persen," imbuhnya. 

Modusnya, lanjut Jumeno, tersangka Suhariadi yang sudah bertugas menjadi pengepul lalu memasukan pasangan melalui aplikasi online Sio kambing (S2).

Namun, sebelumnya harus memasukan deposit  terlebih dahulu. "Omset kedua tersangka sekitar Rp 750 ribu hingga Rp 1 juta," tegasnya.

Sementara itu, tersangka Suhariadi dan Khusni mengaku kepada penyidik nekat menjadi pengepul togel karena alasan tergiur komisi yang didapat. Terlebih saat pandemi virus corona, penghasilan mereka seret. 

(Syamsul Arifin/Sarah/SURYAMALANG.COM)

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved