Update Zona Merah di Jawa Timur Senin 28 September: Lamongan Lumajang Oranye, Kediri Sampang Kuning
Berikut update zona merah di Jawa Timur Senin 28 September 2020: Lamongan Lumajang zona oranye, Kediri Sampang zona kuning, Batu zona merah Covid-19
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Adrianus Adhi
Penulis: Sarah, Editor: Adrianus Adhi
SURYAMALANG.COM, MALANG - Berikut update zona merah di Jawa Timur, Senin 28 September 2020 dan zona lainnya.
Dari update zona merah di Jawa Timur, Mojokerto dan Batu masuk zona merah daerah resiko tinggi penularan Covid-19.
Lamongan zona oranye, Kabupaten Sampang dan Kediri zona kuning daerah resiko rendah penularan Covid-19.
Penetapan zona tersebut sesuai penentuan dari BNPB dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pusat.
Berikut rincian dan ulasan update zona merah di Jawa Timur yang dihimpun SURYAMALANG.COM dari infocovid19.jatimprov.go.id:
- Daftar zona merah (daerah berisiko tinggi penularan Covid-19 Jatim)
1. Kabupaten Mojokerto
2. Kota Probolinggo
3. Kabupaten Probolinggo
4. Kota Malang
5. Kabupaten Sumenep
6. Kota Batu
- Daftar zona oranye (daerah dengan risiko sedang penularan Covid-19)
1. Kota Surabaya
2. Kabupaten Bojonegoro
3. Kabupaten Jombang
4. Kabupaten Lamongan
5. Kabupaten Jember
6. Kabupaten Malang
7. Kabupaten Ngawi
8. Kabupaten Situbondo
9. Kabupaten Magetan
10. Kabupaten Banyuwangi
11. Kabupaten Nganjuk
12. Kabupaten Ponorogo
13. Kabupaten Lumajang
14. Kabupaten Blitar
15. Kota Pasuruan
16. Kabupaten Gresik
17. Kabupaten Bangkalan
18. Kabupaten Bondowoso
19. Kota Blitar
20. Kabupaten Tuban
21. Kabupaten Pasuruan
22. Kabupaten Sidoarjo
23. Kota Mojokerto
24. Kota Kediri
25. Kota Madiun
- Daftar zona kuning (daerah dengan risiko rendah penularan Covid-19 di Jatim)
1. Kabupaten Pacitan
2. Kabupaten Sampang
3. Kabupaten Tulungagung
4. Kabupaten Trenggalek
5. Kabupaten Pamekasan
6. Kabupaten Kediri
7. Kabupaten Madiun
- Daftar zona hijau (daerah tidak terdampak Covid-19)
Nihil
- Berita terkait virus corona di Jawa Timur:
Efek Pandemi Corona, Dua Orang Nekat Bisnis Togel

Tim Unit Reskrim Polsek Benowo, Surabaya, berhasil membekuk pengecer dan pengepul judi togel atas nama tersangka M Khusni (53).
Tersangka dibekuk saat berada di warkop Jalan Jedong. Saat ditangkap, dari tangan tersangka ditemukan uang tunai Rp 178 ribu sebagai uang taruhan judi togel dari pemasang.
Tak hanya itu, polisi juga menyita selembar kertas rekapan togel, dan sebuah ponsel merk Nokia berisi pasangan nomor judi togel.
"Khusni sebagai pengecer. Setelah dikembangkan, Suhariadi (pengepul) kami tangkap di rumahnya," ungkap Polisi Jumeno, Aspol Polsek Benowo.
Jumeno menambahkan, dari hasil penggeledahan di rumah Suhariadi, ditemukan uang tunai Rp 468 ribu sebagai taruhan, dan sebuah ponsel yang digunakan menyimpan pesan nomor pasangan.
"Kusni selaku pengecer mendapatkan komisi 15 persen disetorkan ke Suhariadi selaku pengepul dengan mendapatkan komisi dari bandar sebesar 30 persen," imbuhnya.
Modusnya, lanjut Jumeno, tersangka Suhariadi yang sudah bertugas menjadi pengepul lalu memasukan pasangan melalui aplikasi online Sio kambing (S2).
Namun, sebelumnya harus memasukan deposit terlebih dahulu. "Omset kedua tersangka sekitar Rp 750 ribu hingga Rp 1 juta," tegasnya.
Sementara itu, tersangka Suhariadi dan Khusni mengaku kepada penyidik nekat menjadi pengepul togel karena alasan tergiur komisi yang didapat. Terlebih saat pandemi virus corona, penghasilan mereka seret.
(Syamsul Arifin/Sarah/SURYAMALANG.COM)