Berita Malang Hari Ini
Wujud Sinergi BPJS Kesehatan Malang dengan Disnaker Kabupaten Malang
Mayoritas perusahaan besar di Kabupaten Malang memiliki kepatuhan tinggi, terhadap kepersertaan BPJS Kesehatan.
Penulis: Mohammad Erwin | Editor: Dyan Rekohadi
Penulis : Erwin Wicaksono , Editor : Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, MALANG - BPJS Kesehatan Cabang Malang perkuat sinergi bersama Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Malang.
Wujud sinergi tersebut berupa, peningkatan kepatuhan perusahaan dalam memberikan jaminan sosial kepada karyawan.
"Kami harus terus bersinergi, terkait dengan kepatuhan. Karena kepesertaan BPJS ini sifatnya wajib. Sehingga kami saling sinergi untuk memberikan manfaat bagi para pelaku industri," terang Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Malang, Yoyok Wardoyo usai jalin perjanjian kerjasama dengan BPJS Kesehatan Cabang Malang pada Senin (28/9/2020).
Yoyok menyatakan, mayoritas perusahaan besar di Kabupaten Malang memiliki kepatuhan tinggi, terhadap kepersertaan BPJS Kesehatan.
"Sosialisasi seperti program BPJS kesehatan juga kita lakukan. Kami turut mengundang HRD perusahaan, dengan narasumber dari BPJS Kesehatan," jelas Yoyok.
Yoyok menyadari, tak sedikit perusahaan mikro di Kabupaten Malang belum patuh terkait kepesertaan BPJS Kesehatan.
Menurutnya, butuh kebijakan solutif guna mengatasi problem klasik tersebut.
"Butuh sebuah kebijakan di dalam mekanisme kepatuhan untuk perusahaan kecil," tutur Yoyok.
Kata Yoyok, solusi tersebut bisa berupa menjalin kerjasama dengan institusi hukum seperti Kejaksaan.
"Saya pikir, jalan keluarnya BPJS Kesehatan bisa menggandeng Kejaksaan," jelas Yoyok.
Terakhir, Yoyok ingin sinergi pihaknya dengan BPJS Kesehatan tetap solid.
"Harapannya kita harus bersinergi bersama-sama," tutup Yoyok.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang, dr Dina Diana Permata mengatakan, ada perbedaan antara perusahaan besar dan mikro, dalam hal kepatuhan BPJS kesehatan.
Kata Dina, dibutuhkan peran pemerintah guna memasifkan kepatuhan peserta jaminan sosial kesehatan tersebut.
"Butuh peran pemerintah daerah untuk memberikan kepatuhan," kata Dina.
Minimnya kepatuhan perusahaan mikro terhadap BPJS Kesehatan timbul karena beberapa faktor.
"Seperti karyawan sedikit, karyawan banyak yang keluar masuk dan gaji. Nah ini butuh sanksi disiplin," ucap Dina.
Dina menjelaskan, implementasi kerjasama tersebut bisa diwujudkan melaui berbagai kegiatan efektif. Salah satunya pengawasan.
"Jadi ada pengawasan dan pemeriksaan kepatuhan kepada badan usaha. Mulai dari kepatuhan regristrasi, penyampaian data dan pembayaran iuran," terang Dina.
Terkait skema pengawasan, Dina menyebut pihaknya akan menerapkan metode sekali jalan.
"Skemanya nanti kita sekali jalan. Misal sudah ada beberapa data yang kami dapatkan tidak terpaku satu bulan sekali," beber Dina.
Ketika ditemukan indikasi pelanggaran kepatuhan, BPJS Kesehatan akan melakukan pemeriksaan bersama Disnaker Kabupaten Malang.
"Jika ada indikasi tidak kepatuhan nanti ada pemeriksaan bersama dinas tenaga kerja," jelasnya.
Alhasil, kerjasama dengan Disnaker Kabupaten Malang dinilai sebagai langkah yang tepat.
"Peran pemerintah dalam memberikan regulasi kepatuhan jaminan sosial sangat penting," tutup Dina. (ew)