Berita Nganjuk Hari Ini

Bupati Nganjuk Awasi Medsos ASN, Bakal Ciduk ASN yang Unggahannya Sering Bikin Gaduh Pemerintahan

ASN Pemkab Nganjuk diminta untuk hati-hati dan tidak asal unggah informasi di media sosial (Medsos).

Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Ahmad Amru Muiz
Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidhayat beri peringatan pada para ASN dalam penggunaan Medsos 

Penulis : Achmad Amru Muiz , Editor : Dyan Rekohadi

SURYAMALANG.COM,NGANJUK - Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidhayat memberi peringatan pada Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Nganjuk dalam penggunaan media sosial (Medsos).

ASN Pemkab Nganjuk diminta untuk hati-hati dan tidak asal unggah informasi di media sosial (Medsos).

Hal itu dilakukan untuk menghindari kegaduhan di tengah masyarakat akibat informasi di medsos yang diunggah tanpa diketahui kebenaranya.

Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidhayat mengatakan, salah satu fungsi ASN sebagai pemersatu bangsa berdasarkan Pancasila.

Tidak ada tawar menawar untuk dasar negara Republik Indonesia yang harus dipegang teguh oleh ASN.

"Kami tidak akan lelah mengingatkan ASN tentang salah satu fungsi pemersatu bangsa tersebut, sehingga ASN harus betul-betul dapat menjaga fungsinya tersebut," kata Novi Rahman Hidhayat, kemarin.

Dijelaskan Novi Rahman Hidhayat, seiring dengan kemajuan teknologi sekarang ini banyak informasi berkeliaran di dunia maya.

Bahkan ada sejumlah pihak yang memanfaatkan informasi di medsos untuk menyebarkan informasi yang tidak benar untuk mendiskreditkan seseorang.

Termasuk mengunggah informasi kebencian kepada pimpinannya.

Oleh karena itu, ungkap Novi Rahman Hidhayat, pihaknya akan mengawasi dan mengamati siapa saja ASN di Pemkab Nganjuk yang sering membuat gaduh di medsos.

Terlebih bila unggahan tersebut terkait kegiatan ASN di lapangan.

"Untuk itu, kami minta ASN Pemkab Nganjuk bisa santun dan beretika dalam memanfaatkan medsos. Hindari fitnah dan hindari ujaran kebencian yang bisa menimbulkan perpecahan," ujar Novi Rahman Hidhayat.

Sementara Anggota Komisi 1 DPRD Kabupaten Nganjuk bidang Pemerintahan, Suprapto mengatakan, Pemkab Nganjuk harus betul-betul bisa menjaga ASN agar tidak menyalahgunakan media sosial untuk kepentingan tertentu.

Terutama kepentingan untuk mempengaruhi kebijakan dengan mengunggah informasi tidak benar dan bertentangan dengan aturan.

"Makanya, kami siap mendukung Pemkab Nganjuk untuk menertibkan dan menindak ASN bila terbukti mengunggah informasi tidak benar di Medsos yang bisa menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat," tutur Suprapto. 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved