Berita Sidoarjo Hari Ini
Dewan Kaget Lihat Atap Balai Desa di Porong Hancur, Pemkab Sidoarjo Diminta Tanggungjawab
Renovasi bangunan ini menjadi tanggung jawab Pemkab Sidoarjo. Sebab saat ini pengalokasian Dana Desa (DD) tidak diperbolehkan untuk mengcover renovasi
Penulis: M Taufik | Editor: Dyan Rekohadi
Penulis : M Taufik , Editor : Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, SIDOARJO - Fasilitas publik di Sidoarjo terus menjadi sorotan kalangan dewan.
Kali ini, Komisi A DPRD Sidoarjo mengkritisi kondisi Balai Desa Kebakalan, Porong, Sidoarjo yang atapnya hancur berantakan.
Para anggota Komisi A kaget ketika menggelar sidak ke sana. Mereka melihat langsung plafon atap balai desa yang rusak parah. Hampir separo bangunan itu rusak.
Kerusakan paling parah terjadi di baguan belakang. Bangunan itu terlihat sudah tua, dan menurut data yang ada, sudah lama tak pernah ada renovasi dari pemerintah.
"Memprihatinkan. Sangat tidak layak kondisinya. Jika pemkab responsif, tentu tidak akan sampai sepertu ini kondisinya," kata Tarkit Erdianto, anggota Komisi A DPRD Sidoarjo usai sidak.
Renovasi bangunan ini menjadi tanggung jawab Pemkab Sidoarjo. Sebab saat ini pengalokasian Dana Desa (DD) tidak diperbolehkan untuk mengcover renovasi tersebut.
"Harusnya pemkab memperhatian dan cepat bergerak untuk mengakomodir renovasi seperti ini. Bukan menunggu banyak keluhan, baru ada reaksi," lanjut politisi PDIP Sidoarjo tersebut.
Dalam Permendes Nomor 21/2015 tentang prioritas penggunaan dana desa dijelaskan, prioritas utama dalam pengalokasian DD hanya ada dua jenis.
Pertama ialah terkait infrastruktur desa, lalu yang kedua ialah untuk pemberdayaan.
Nah, karena sejak tahun 2015-2016 itu aturan menyebut bahwa desa sudah tidak boleh untuk pembangunan seperti ini, seharusnya pembangunannya dicover pemkab.
Ketika menggelar sidak ke balai desa itu, dewan mengajak Camat dan Sekcam Porong.
"Agar mereka tahu bahwa di Sidoarjo masih ada balai desa atau kantor desa yang kondisinya memprihatinkan. Sebab selama ini kayak tidak mendapatkan perhatian pemerintah setempat," tegasnya.
Dari sana, pihak kecamatan kenudian diminta untuk mengakomodir pemerintah desa setempat agar menyiapkan perencanaan renovasi tersebut. Supaya bangunan balai desa bisa segera diperbaiki.
"Nanti biar mereka bersurat ke Pemkab yang tembusannya ke Komisi A. Kami akan mengawal, termasuk menyampaikan ke badan anggaran, supaya cepat penanganannya," lanjutnya.