Berita Surabaya Hari Ini

ITS Luncurkan Kapal Pintar Tanpa Awak, Bisa Diperintah Melalui Aplikasi Android

Kapal tanpa awak, i-Boat buatan ITS ini akan dimanfaatkan ke segala keperluan bencana seperti pertolongan korban di laut dan bencana lainnya.

Penulis: sulvi sofiana | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Ahmad Zaimul Haq
KAPAL TANPA AWAK - Kapal intelligent-BOAT (i-boat) karya Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya (ITS) bermanuver saat diuji coba di perairan selat Madura, Bangkalan, Selasa (29/9/2020). Kapal yang dapat berjalan tanpa awak (autonomous) dengan mengombinasikan kecerdasan buatan (artificial intelligent) dan "internet of things" itu bisa digunakan menjalankan misi sebagai kapal pengangkut logistik dan kapal penolong serta mampu berlayar menuju sasaran koordinat yang diinginkan. 

"Seperti pada simulasi ada orang tenggelam tetapi ada pula boks yang tenggelam tidak direncanakan. Ternyata I-boat memilih menolong orang yang tenggelam tadi," jelasnya usai simulasi i-Boat.

i-Boat buatan ITS ini akan dimanfaatkan ke segala keperluan bencana seperti penolongan korban di laut dan bencana lainnya.

"I-Boat juga bisa memilih titik aman saat menemukan korban tenggelam. Dengan begitu I-Boat ini sudah dalam uji kelayakan," urainya.

Masih Dalam Pengujian

Diluncurkannya kapal pintar tanpa awak oleh ITS ini bukan berarti bisa langsung diproduksi secara massal.

Mohammad Cholil, Direktur Operasi Biro Klasifikasi Indonesia. mengungkapkan untuk alat transportasi bahkan di sektor maritim tidak bisa langsung dijual.

Harus melalui uji kelayakan agar memastikan semua sistem tidak ada yang gagal.

"Selain aspek efisiensi dan efektivitas, aspek lain yang wajib dipenuhi dalam dunia transportasi laut adalah keselamatan awak kapal dan penumpang serta perlindungan lingkungan laut,"urainya.

Hal ini telah ditetapkan oleh IMO (International Maritime Organization) dan juga telah dimasukan dalam Undang-undang nomor 17 tahun 2008 tentang Pelayaran.

"Ini kapal tanpa awak pertama yang masih harus diuji keselamatan 0 PP. Aturan sudah ada tapi harus diuji publik dulu. Ini baru tahap awal, belum pada tahap sertifikasi,"urainya.

Rencananya, aturan untuk pengajuan keamanan akan disusun dalam dua bulan. Sehingga bisa diajukan untuk sertifikasi.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved