Breaking News

Berita Surabaya Hari Ini

Tergiur Upah Rp 20 Juta, Polisi Gadungan Asal Palembang Rela Kirim Narkoba ke Surabaya

"Saya dijanjikan upah Rp 20 juta untuk sekali kirim. Saya mau saja," kata Agus.

Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Samsul Hadi
Ilustrasi. 

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Anggota Polrestabes Surabaya menembak mati kurir narkoba bernama Riki Rinaldo (22) asal Palembang, dan Muhammad Nur Cholis (41) asal Surabaya.

Polisi juga menangkap tersangka lain bernama Agus Hariyanto (30).

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Jhonny Eddison Isir mengatakan tersangka Nur Cholis dan Riki sempat melawan petugas ketika dikeler ke gudang penyimpanan sabu-sabu.

Bahkan Nur Cholis sempat mengambil belati di dalam tas miliknya, dan menyabetkan ke arah polisi.

Akhirnya petugas menembak mati dua tersangka itu.

"Anggota mengalami luka di tangan kirinya. Dia mendapat lima jahitan," kata Jhonny Eddison Isir kepada SURYAMALANG.COM, 21 September 2020.

Penangkapan ini bermula ketika polisi mendapat informasi pengiriman sabu-sabu melalui jalan darat.

Polisi sudah menghentikan bus di Jalan Tol Legundi-Mojokerto, dan menangkap Riki dan Agus.

Polisi juga menyita 20 kilogram sabu-sabu yang disimpan di dalam dua koper.

Dua tersangka itu mengaku mendapat perintah dari seseorang untuk mengirim 15 kilogram sabu-sabu ke Jawa Barat, dan 20 kilogram sabu-sabu ke Jawa Timur.

Tak lama kemudian seseorang berinisial PB menghubungi Riki.

Saat itu Riki diminta mengirim sabu-sabu ke hotel di Perak Timur.

Akhirnya polisi menyamar dan menangkap tersangka Nur Cholis yang sedang menunggu kiriman sabu-sabu di depan hotel.

"Kami ringkus tersangka, dan dia mengakui jika menunggu sabu-sabu dari PB yang dikirim Riki dan Agus," ujarnya.

Dalam kasus ini polisi juga menyita KTP palsu milik Nur Cholis dengan pekerjaan sebagai Polri.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved