Update Zona Merah di Jawa Timur Jumat 2 Oktober 2020: Mojokerto Lumajang Merah, Surabaya Oranye
Berikut update zona merah di Jawa Timur hari ini Jumat 2 Oktober 2020 termasuk zona-zona lain termasuk Kota Surabaya, Malang dan Batu.
Penulis: Frida Anjani | Editor: Adrianus Adhi
7. Kabupaten Madiun.
8. Kabupaten Bojonegoro .
9. Kabupaten Malang .
10. Kota Madiun .
- Daftar zona hijau (daerah tidak terdampak Covid-19)
Nihil
- Berita terkait virus corona di Jawa Timur:
1. Kasus Perceraian Meningkat Saat Pandemi Covid-19 di Bondowoso, Sehari Pernah Sidang 100 Perkara

Jumlah kasus perceraian meningkat di masa pandemi Covidd-19 di Bondowoso.
Pandemi Covid-19 membuat penghasilan mayoritas masyarakat di Bondowoso menurun. Karena kondisi itu pula biduk rumah tangga warga Bondowoso berujung pada perceraian.
Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Bondowoso, Mochammad Nur Prehantoro mengatakan penyebab perceraian paling banyak karena faktor ekonomi. Sang istri tak dinafkahi oleh suaminya.
"Masalah nafkah paling tinggi, bisa jadi karena pengaruh menurunnya pendapatan saat pandemi Covid-19. Masalah lain yakni perselingkuhan, pertengkaran yang terjadi terus-menerus dan perliku tak baik seperti main judi," katanya, Kamis (1/10/2020).
Ia menyebutkan, berdasar data jumlah angka perceraian selama Januari-Agustus mencapai 2.433 perkara. Dengan rincian cerai gugat sebanyak 1.421 perkara. Sedangkan talak cerai berjumlah 1.012 kasus.
Sedangkan selama 2019, angka perceraian sedari Januari-Desember berjumlah 1.874 perkara. Rinciannya cerai gugat sebanyak 1.319 perkara dan talak cerai 555 kasus.
"Kasus perceraian pada 2020 diprediksi bakal terus menanjak. Kasus perceraian terbanyak terjadi pada Juni dengan total 431 perkara. Perkara cerai gugat mendominasi," sebutnya.
Pada Juni 2020, lanjut Nur, pihaknya sempat kewalahan menyidangkan kasus perceraian.
Ada masa saat Pengadilan Agama dalam sehari menyidangkan 100 perkara perceraian.
"Waktu itu pernah sampai akumulasi 100 perkara dalam sehari. Kami sampai kewalahan. Tetapi setelah itu kembali normal, hanya 30-40 perkara yang disidangkan tiap harinya," lanjutnya.
Dalam persidangan, hakim tak serta-merta memutus kasus perceraian. Hakim mengedepankan proses mediasi dalam perkara perceraian agar mereka bisa rujuk kembali.
"Namun, kebanyakan dari mereka tekadnya sudah bulat untuk bercerai. Persentase perceraian 90 persen ke atas. Hanya sedikit yang kembali berdamai atau rujuk," paparnya.
Ia menambahkan, di sisi lain bertambahnya kasus perceraian juga bisa disebabkan karena maraknya pernikahan dini.
Ia menilai pasangan yang menikah dini tak siap secara mental dan perekonomian.
Pengadilan Agama Bondowoso mencatat sebanyak 427 orang mengajukan dispensasi kawin sedari Januari-Juni 2020.
Dalam Pasal 7 ayat (1) UU No. 16 Tahun 2019 tentang perkawinan perkawinan hanya diizinkan apabila pria dan wanita sudah mencapai umur 19 tahun.
Artinya, banyak warga yang ingin melangsungkan pernikahan di bawah usia yang sudah ditetapkan dalam Undang-Undang. Rata-rata usia pasangan yang mengajukan dispensasi yakni 17-18 tahun.
"Usia perkawinan pasangan yang mengajukan perceraian beragam. Ada yang 5 bulan ada yang 2 tahun. Usia pasangan yang bercerai rata-rata 20-30 tahun," pungkasnya. (Danendra Kusuma)
2. 2 Warga Ponorogo Kena Virus Corona Setelah Takziyah ke Malang

Dua warga Ponorogo kena virus corona atau Covid-19 setelah takziyah ke Malang.
Jumlah pasien positif Covid-19 di Ponorogo bertambah dua orang per 30 September 2020.
"Dua orang ini sempat dirawat di RS dengan keluhan demam, dan batuk setelah takziyah ke Malang. Saat di Malang, mereka kontak dengan keluarganya yang juga konfirm," kata Soedjarno, Plt Bupati Ponorogo kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (30/9/2020).
Soedjarno juga mengumumkan adanya 2 pasien Covid-19 yang meninggal dunia, yaitu pasien nomor 329 dan pasien nomor 422.
"Pasien nomor 329 dari Jambon yang baru 2 hari sebelumnya dinyatakan sembuh. Namun sebelum masa isolasi di rumah selesai, pasien ini meninggal dunia," terang Wakil Bupati Ponorogo ini.
Sedangkan pasien nomor 422 adalah pasien asal Kecamatan Babadan yang meninggal dalam perawatan di rumah sakit dengan gejala pneumonia.
"Ada kabar baik juga yaitu 2 pasien dinyatakan sembuh, pasien tersebut adalah pasien nomor 350 dan nomor 346," lanjutnya.
Dengan tambahan data tersebut, total terdapat 430 kasus Covid-19 di Ponorogo.
318 pasien diantaranya dinyatakan sembuh, lalu 97 pasien masih menjalani perawatan atau isolasi, dan 15 pasien meninggal dunia.(Sofyan Arif Candra)