Suami Lupa Diri Gara-gara Ujian PNS, Belajar Sampai Lupa Waktu, Istri Tak Dapat 'Jatah' Minta Cerai

Suami lupa diri gara-gara ujian PNS, belajar sampai lupa waktu, istri tak dapat 'jatah' minta cerai

Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Adrianus Adhi
Freepik
Ilustrasi suami istri bertengkar 

Penulis: Sarah, Editor: Adrianus Adhi

SURYAMALANG.COM, MALANG - Seorang suami di India lupa diri gara-gara ujian PNS sampai berlebihan belajar.

Hal ini menganggu istrinya yang merasa dicampakan, bahkan tidak diajak ngobrol sama sekali oleh suami.

Puncaknya, istri sampai tidak bisa melakukan hubungan suami istri hingga  memilih menceraikan suaminya.

Dilansir dari Kompas.com dan Oddity Central, Jumat (2/10/2020) kasus perceraian ini terjadi pada pasangan suami istri di Bhopal, India.

Ilustrasi pernikahan beda kasta
Ilustrasi pernikahan (Kompas.com)

Saking anehnya, kasus perceraian pasangan suami istri ini sampai menyita perhatian media setempat.

Kasus perceraian berawal ketika suami mulai mempersiapkan dirinya untuk mengikuti ujian sebagai pegawai negeri sipil.

Ujian masuk sebagai PNS di Komisi Layanan Publik Gabungan (UPSC) yang cukup sulit membuat suami mati-matian belajar.

Hampir setiap hari istri melihat suaminya sibuk belajar nyaris tanpa istirahat.

lustrasi belajar online
lustrasi belajar online (Vivo Indonesia via TribunPontianak.id)

Lantaran begitu getol belajar, suami perlahan-lahan mulai mengabaikan istrinya.

Mengutip Oddity Central, istri mengungkap suaminya tak lagi mengajaknya jalan-jalan ke luar.

Jangankan jalan-jalan keluar, sekedar berbicara dengannya saja di rumah nyaris tak pernah.

Puncaknya, ketika kesibukan suami belajar ikut merusak kehidupan ranjang mereka.

Tak tahan terus menerus diabaikan oleh suami, wanita yang tak disebutkan namanya ini pun meminta cerai.

Namun sayang, permintaannya bercerai ini tak diluluskan begitu saja oleh hakim setempat.

Ilustrasi pasangan suami istri
Ilustrasi pasangan suami istri (IST)
Halaman
12
Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved