Berita Surabaya Hari Ini

Anggota Komplotan Maling Motor Ditembak Mati, Gonta Ganti Pasangan dan Jual Hasil Curian ke Madura

Maling motor yang ditembak mati ialah Sugeng (30) warga asal Lamongan yang tinggal di Kalianyar Surabaya.

Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Firman Rachmanudin
Tersangka dan barang bukti saat ditujukkan Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Jhonny Edison Isir dan Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran di mapolrestabes Surabaya.. 

Penulis: Firman Rachmanudin, Editor : Dyan Rekohadi

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Polisi menembak mati seorang maling motor yang merupakan bagian dari komplotan maling motor yang biasa beraksi di Surabaya, Senin (5/10/2020).

Maling motor yang ditembak mati ialah Sugeng (30) warga asal Lamongan yang tinggal di Kalianyar Surabaya.

Nyawa Sugeng berhenti di tangan anggota unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya karena melawan menggunakan senjata tajam saat hendak ditangkap.

Selain Sugeng, polisi juga menangkap anggota komplotan maling motor lain, Saiful (28) warga Keputran Surabaya sementara satu lainnya masih dalam pengejaran polisi.

"Satu pelaku berinisial SG (Sugeng) kami lakukan tindakan tegas karena menyerang anggota saat penangkapan,"kata Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Jhonny Eddison Isir, Senin (5/10/2020).

Diketahui, Sugeng merupakan DPO polisi sejak setahun terakhir. Ia masih saja berulah meski tahu jadi incaran polisi.

Dalam setiap beraksi, Sugeng, Saiful dan satu pelaku yang masih dalam pengejaran selalu membawa senjata tajam (sajam), jenis pisau penghabisan.

Itu dilakukan untuk menjaga diri saat mereka tepergok mencuri oleh korban atau warga sekitar.

Sugeng maupun Saiful tidak segan mengancam korban yang berupaya menghalangi aksi mereka. "Selalu dibawa untuk jaga diri dan mengancam korban yang nekat melawan," tambahnya.

Isir menjelaskan, sejumlah barang bukti diamankan dari komplotan Sugeng CS, diantaranya pisau penghabisan, helm teropong, tiga pasang kunci letter T, satu mata obeng, dua motor hasil pencurian, satu motor sarana dan beberapa plat nomor palsu yang digunakan untuk mengelabui petugas.

"Kami juga mengamankan seperangkat alat hisap sabu dari komplotan ini. Diduga kuat, mereka selalu mengonsumsi barang haram itu sebelum atau setelah beraksi. Akan kami kordinasikan dengan Satreskoba untuk kasus tersebut," lanjut Isir.

Pengungkapan kasus curanmor itu bermula dari informasi yang menyebut adanya pencurian motor di Jalan Genteng Muhamadiyah, Sabtu (3/10/2020) siang.

Dari informasi itu, petugas berhasil mengidentifikasi dan mengamankan tersangka Sugeng di sekitar tempat tinggalnya.

"Saat anggota melakukan penangkapan, tersangka mengeluarkan piasu dari balik bajunya. Dia berupaya menyabetkan ke arah petugas. Setelah tidak mengindahkan tembakan peringatan, kami lakukan tindakan tegas, terukur dan keras. Tersangka dinyatakan meninggal saat perjalanan ke Rumah Sakit," tandas Isir.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved