Ibu Histeris Tahu Anak Gadisnya Ikut Geng PSK di Tangerang, Masih SMP & Patungan Buat Check-In Hotel

Seorang ibu histeris tahu anak gadisnya yang masih SMP ikut geng Pekerja Seks Komersial atau PSK yang ada di Tangerang.

Penulis: Frida Anjani | Editor: eko darmoko
Tribunnews
Ilustrasi PSK yang terjaring razia 

Penulis: Frida Anjani | Editor: Eko Darmoko

SURYAMALANG.COM - Seorang ibu histeris tahu anak gadisnya ikut geng PSK atau Pekerja Seks Komersial yang ada di Tangerang

Sang ibu tidak menyangka jika izin untuk membuat konten YouTube mengantarkan dirinya megetahui sang anak terjun ke dunia prostitusi online

Para gadis ABG di bawah umur yang masih duduk di bangku SMP itu bahkan harus patungan untuk check-in hotel demi melayani pelanggan. 

Wanita Pekerja Seks Komersial (PSK) cuma bisa pasrah saat dimarahi oleh ibu kandungnya.

Gadis remaja yang masih duduk dibangku SMP itu nekat menjadi seorang PSK.

Ibu Histeris Tahu Anak Gadisnya Ikut Geng PSK di Tangerang, Masih SMP & Patungan Buat Check-In Hotel
Ibu Histeris Tahu Anak Gadisnya Ikut Geng PSK di Tangerang, Masih SMP & Patungan Buat Check-In Hotel (Shanghaiist)

Para PSK muda ini nekat menjajakan diri melalui aplikasi media sosial.

Kemudian, membuat janji dan melayani tamunya di kamar hotel.

Namun apes, para PSK muda ini langsung dimarahi oleh ibu kandungnya sendiri

Kisah ini berawal saat petugas Satpol PP melakukan razia di salah satu hotel berbasis daring di Parung Serab, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang disegel paksa Satpol PP, Minggu (4/10/2020) dini hari.

Lantaran, banyak warga sekitar hotel mengeluhkan banyak perempuan yang menyediakan layanan prostitusi kepada pria hidung belang di hotel tersebut.

Warga mengaku menemukan alat kontrasepsi di sekitar hotel.

Kemudian, ada transkip percakapan antara petugas yang berpura-pura hendak memakai jasa yang diduga pekerja seks komersial (PSK).

"Kami sebelumnya mendapatkan laporan. Kemudian setelah kami lakukan pengintaian dan ditemukan cukup bukti yang kuat dilakukan penyegelan," ujar Kabid Gakumda Satpol PP Kota Tangerang, Ghufron Falfeli, Minggu (4/10/2020) dilansir dari Warta Kota.

Patungan Sewa Kamar Hotel

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved