Berita Malang Hari Ini
Seruan Aksi Demo Mahasiswa Tolak Omnibus Law Cipta Kerja BEM Malang Raya, Kuliah Daring Diliburkan ?
Seruan bagi mahasiswa untuk melakukan aksi demo di kota Malang disampaikan BEM Malang Raya.
Penulis: Sylvianita Widyawati | Editor: Dyan Rekohadi
Penulis : Sylvianita Widyawati , Editor : Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, MALANG - Aksi demo mahasiswa terkait pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja bakal diadakan Kamis (8/10/2020).
Aksi ini akan dimulai dengan titik kumpul di Stadion Gajayana dan aksi bakal digelar di depan Balaikota Malang.
Seruan bagi mahasiswa untuk melakukan aksi demo di kota Malang disampaikan BEM Malang Raya.
Dalam seruan yang beredar di dalamnya juga disebutkan jika kuliah daring diliburkan sementara untuk rencana aksi itu.
Mahmud, Koordinator BEM Malang Raya membenarkan soal seruan menggelar aksi demo itu.
"Ini imbauan dan memang bentuk sikap BEM Malang Raya," jelas Mahmud ketika dikonfirmasi suryamalang.com, Rabu (7/10/2020).
Dikatakan hal ini berlaku bagi mahasiswa yang rela untuk ikut serta dalam gerakan ini.
"Jika mahasiswa mau ikut, sebaiknya berkomunikasi dengan dosennya," kata dia.
Sebab saat ini perkuliahan daring sedang dilakukan.
Ia menyatakan, yang bakal ikut aksi massanya lumayan.
Sedang Wakil Rektor III Universitas Negeri Malang (UM) Dr Muarifin MPd menyatakan tidak ada imbauan resmi terkait perkuliahan daring diliburkan sementara.
Sedang Kotok Gurito, Kasubag Humas dan Kearsipan Universitas Brawijaya (UB) menyatakan kuliah daring tetap ada.
Kotok sudah melakukan konfirmasi ke staf ahli WR 3 UB, Ilhamuddin bahwa tidak ada info kuliah daring diliburkan sementara.
"Jadi kuliah tetap berjalan sebagaimana mestinya," jawabnya.
Sebelumnya, mahasiswa Universitas Brawijaya juga memberikan pernyataan sikap bersama terkait pengesahan UU itu oleh DPR RI yang lebih pro pengusaha.
Presiden EM UB, M Farhan Azis memyampaikan tiga hal yaitu mosi tidak percaya pada pemerintah dan DPR.
Kemudian mengencam keras tindakan represif aparat selama proses demonstrasi dan penyampaian aspirasi publik.
Serta mengajak seluruh segenap masyarakat Indonesia untuk terus melakukan perlawanan terhadap Omnibus Law Cipta Kerja.
Serta mengawal dan memperjuangkan proses pembatalan UU tersebut melalui mekanisme judicial review.