Berita Malang Hari Ini

Polresta Malang Kota Mulai Pulangkan Pengunjuk Rasa Anarkis Tolak UU Omnibus Law

Polresta Malang Kota mulai memulangkan beberapa pengunjuk rasa anarkis tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja.

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: isy
Kukuh Kurniawan/TribunJatim.com
Orangtua dari pengunjuk rasa yang diamankan oleh Polresta Malang Kota. Tampak para orangtua tersebut sedang menunggu anaknya menjalani pemeriksaan di Reskrim Polresta Malang Kota, Jumat (9/10/2020). 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Seusai dilakukan pemeriksaan, Polresta Malang Kota mulai memulangkan beberapa pengunjuk rasa anarkis tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja, Jumat (9/10/2020). Dari pantauan TribunJatim.com (grup SURYAMALANG.COM) pada pukul 18.25 WIB, ruangan Reskrim Polresta Malang Kota mulai didatangi para orangtua dari pengunjuk rasa yang diamankan oleh polisi.

Selain itu para orangtua tersebut juga membawa pengacara. Untuk memberikan pendampingan hukum, saat anak mereka menjalani pemeriksaan.

Dari pantauan TribunJatim.com di lokasi, juga tampak beberapa pengunjuk rasa mulai dipulangkan oleh Polresta Malang Kota.

Mereka terlihat satu persatu, keluar dari halaman Mapolresta Malang Kota.

Salah satu kuasa hukum dari orangtua pengunjuk rasa, Firdaus mengatakan bahwa pihaknya memberikan pendampingan hukum kepada 7 orang pengunjuk rasa yang diamankan oleh Polresta Malang Kota.

"Sejak kemarin kami telah ditunjuk oleh beberapa orangtua, untuk melakukan pendampingan hukum. Dan dari pengamatan kami, tidak ada pelanggaran hukum dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak kepolisian," ujarnya kepada TribunJatim.com.

Ia menjelaskan bahwa tujuh kliennya tersebut bisa bebas pada malam ini.

Karena terbukti tidak melakukan tindak pidana saat kegiatan unjuk rasa anarkis tersebut berlangsung.

"Sebenarnya tidak hanya klien kami yang bebas pada malam ini, namun beberapa pengunjuk rasa yang diamankan juga telah bebas pada malam ini. Dan menurut Kanit Reskrim Polresta Malang Kota, yang bebas (pengunjuk rasa) pada hari ini adalah yang tidak terbukti melakukan tindak pidana," bebernya.

Sementara itu, salah satu orangtua dari mahasiswa yang ikut dalam aksi unjuk rasa anarkis, Priyandi menerangkan bahwa anaknya telah meminta izin untuk berangkat demo.

"Dan menurut penuturannya, dia itu tidak melakukan aksi anarkis sama sekali. Karena saat peristiwa anarkis itu terjadi, ia langsung mundur ke belakang dan menonton dari belakang," jujurnya.

Priyandi yang didampingi sang istri tersebut datang ke Polresta Malang Kota sekitar pukul 16.30 WIB. Untuk melihat dan mencari tahu kondisi dari sang anak.

"Tadi saya lihat kondisinya baik baik saja. Semoga anak saya dapat segera pulang pada malam ini," pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved