6 Tahun Lalu Viral Jual Ginjal Karena Gagal Nyaleg, Kini Jadi Anggota DPRD & Bagi-bagi Uang Pas Demo

Anggota DPRD Kabupaten Pekalongan Bagi-bagi Uang di Tengah Demo Ratusan Korban PHK, Kisah Candra, Caleg Terpilih yang Dulu Hendak Jual Ginjal dan Jad

Penulis: Frida Anjani | Editor: Adrianus Adhi
Tribunnews
Candra Saputra, anggota DPRD Pekalongan bagi-bagi uang saat demo. Dulu viral ingin jual ginjal seharga Rp 400 juta. 

"Saya membagikan amplop berisi uang kepada para buruh ini sebagai bentuk keprihatinan, karena nasib buruh yang kini harus menganggur karena di PHK perusahaannya."

"Padahal saat ini, masih ada pandemi Covid-19 dan untuk mencari kembali pekerjaan sangat sulit," kata Candra kepada.

Selain itu juga, pihaknya merasa tergugah lantaran mayoritas yang di PHK adalah ibu-ibu tulang punggung keluarga.

"Alhamdulillah kegiatan berjalan lancar meski sejumlah karyawan yang mayoritas adalah ibu-ibu harus kepanasan ditengah terik matahari," imbuhnya.

Candra berharap, para karyawan yang sudah di PHK untuk tetap kuat dan bersabar.

"Kami berpesan kepada mereka untuk tetap tabah, sabar dalam menghadapi cobaan dan tak lupa untuk hati-hati saat perjalanan menuju ke rumah masing masing," tandasnya.

Sementara itu salah seorang karyawan PT.Pajitex yang di PHK, Isa Hanafi mengatakan, ia sangat berterimakasih kepada Candra Saputra lantaran telah meringankan beban para karyawan yang telah di PHK.

"Terimakasih sekali, salam hormat kami kepada pak Candra dan keluarga. Semoga sehat selalu dan panjang umur, diberi rezeki yang berlimpah dan bermanfaat," katanya.

Sedangkan perwakilan PT Pajitex, Susilo menjelaskan kondisi pandemi Covid-19 yang membuat perusahaannya semakin sulit.

''Hasil ini nanti kami sampaikan ke pimpinan yang ada di Surabaya dan sepertinya keputusan melakukan PHK sulit dihindari untuk mempertahankan kondisi perusahaan yang ada. Sebab masih ada banyak karyawan yang harus kita pekerjakan,'' katanya.

Setelah semua perwakilan menyampaikan pendapatnya, Kholis Jazuli Ketua Komisi IV kemudian mengambil keputusan, bahwa perusahaan sarung yang berada di Desa Watussalam tidak sedang dalam kondisi merugi.

Sebab, mereka masih bisa membangun sebuah gedung atau lainnya untuk kepentingan perusahaan. Kemudian Komisi IV merekomendasikan kepada PT Pajitex agar tidak melakukan PHK terhadap karyawannya.

Kami juga merekomendasikan kepada DPMTSP Naker dan pengawasnya menindaklanjuti permasalahan ini sampai selesai,'' tegasnya.

Terpisah, Kepala DPMTSP Naker Kabupaten Pekalongan, Edy Haryanto membenarkan apabila PT Pajitex kini masih dalam proses membangun salah satu gedung.

Sebab pihaknya juga telah dimintai izin dalam rangka pembangunan tersebut.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved