Berita Batu Hari Ini
10 Produk UMKM Daftar Sertifikat Halal Kemenag Batu
Kepala Kemenag Kota Batu, Nawawi, mengatakan ada 10 produk UMKM dari Kota Batu masih dalam tahap pendaftaran mendapatkan sertifikasi halal
Penulis: Benni Indo | Editor: isy
SURYAMALANG.COM | BATU - Kepala Kemenag Kota Batu, Nawawi, mengatakan ada 10 produk UMKM dari Kota Batu masih dalam tahap pendaftaran mendapatkan sertifikasi halal. Untuk menerbitkan kelayakan halal ini, Kemenag melibatkan auditor produk dari Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) MUI serta perguruan tinggi terdekat.
Sejauh ini, belum tercatat ada sertifikat halal yang dimiliki oleh pelaku UMKM di Kota Batu semenjak diurus di bawah Kemenaag. Di sisi lain, panjangnya birokrasi membuat sertifikat halal membutuhkan waktu.
Tahapan proses ini berada di bawah kendali Kemenag Provinsi Jawa Timur. Selama ini Jawa Timur menjadi provinsi terbanyak yang menerbitkan sertifikat halal dengan jumlah 155 lembar sertifikat.
Domain penerbitan sertifikat halal berada ditangan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag.
Menurutnya berbagai proses untuk mendapatkan sertifikasi halal harus dilalui, di antaranya seperti survey lapangan yang dilakukan oleh petugas ke tempat pembuatan produk.
Petugas menilai kebersihan tempat produksi, bahan-bahan yang digunakan hingga pengemasan.
"Penilaiannya tidak ketat, ya sesuai dengan syariat Islam saja," ujar Nawawi belum lama ini.
Menurutnya proses tersebut lebih lama ketika sertifikasi halal masih belum di bawah Kemenag.
Pihaknya optimistis akan mengeluarkan sertifikat halal dalam waktu dekat.
"Doakan saja segera ini, mohon bersabar dibandingkan dengan sebelumnya itu bisa menunggu waktu dua sampai tiga tahun," katanya.
Pihaknya juga mensosialisasikan kepada pelaku UMKM di Kota Batu untuk mengajukan sertifikasi halal.
Upaya itu telah dilakukan bersama Universitas Brawijaya.
Sebanyak 20 pelaku UMKM diberi edukasi pada Agustus lalu.
Meski begitu, hal ini lantas tak membuat UMKM tertarik untuk medaftarkan produknya.
Dia mengimbau bagi pelaku usaha yang ingin mendaftarkan sertifikasi halal untuk datang ke Kemenag Batu dengan syarat memiliki legalitas atau badan hukum terkait usahanya.
"Kami menargetkan sebanyak-banyaknya pelaku usaha mendaftarkan sertifikasi halal karena menggandeng Dinas Pariwisata untuk menjadikan Kota Batu menjadi kota halal," katanya.
Sektor UMKM di Kota Batu terus tumbuh.
Data yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan, Eko Suhartono pada 20 Januari 2020, ada 14.570 UMKM di Kota Batu.