Berita Lamongan Hari Ini
FAKTA-FAKTA Pengusaha Distro di Lamongan Kecanduan Payudara, 16 Model Terbujuk Diraba dan Ditiduri
Ini rangkuman fakta dari kronologi hingga modus pengusaha distro di Lamongan kecanduan payudara, 16 model cewek terbujuk diraba dan ditiduri
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Adrianus Adhi
Ramai di dunia medsos, semua korban juga mengungkapkan, tidak adanya tindak lanjut sebagai model sesuai yang dijanjikan pelaku.
5. Model Lapor Polisi

Dua korban, PN dan AN akhirnya memberanikan diri melaporkan apa yang dialami ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lamongan.
"Berawal dari laporan dua korban ini, perilaku tersangka terungkap dan mengembang pada 14 korban lainnya, " kata Harun.
Berbekal keterangan korban, Tim Reskrim Unit PPA menangkap tersangka di rumahnya di Jalan Kartini, Kecamatan Sukodadi.
Meski sempat menolak, namun akhirnya tersangka menurut ketika digelandang ke Mapolres Lamongan.
6. Terancam UU Perlindungan Anak

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya 4 kaus, 1 celana jeans, 1 buah sticker bertuliskan W.
Rock Store berwarna merah dan putih, 1 tas plastik warna putih bertuliskan W. Rock Store, 1 gantungan baju warna hitam yang digunakan tersangka.
Tersangka dijerat Pasal 82 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Juga dijerat Pasal 289 KUHP Jo Pasal 65 KUHP.
Harun menambahkan, penyidik akan memeriksakan kejiwaan tersangka.
- Kasus Serupa di Surabaya

Sebelumnya kasus pria kecanduan payudara atau disebut begal payudara juga dilakukan Ari Tri Yahya (29) di jalanan Surabaya.
Ari Tri Yahya sudah beraksi tiga kali.
Terakhir, Tri Yahya menyasar cewek berinisial CA di Jalan Sidotopo Wetan, Kenjeran, Surabaya.
Saat itu korban berada di pinggir untuk menyeberang.