Berita Tulungagung Hari Ini
Prasasti Lawadan, Akta Kelahiran Kabupaten Tulungagung Pemkab Ini Akan Diboyong ke Pendopo
Prasasti Lawadan kini berada di dalam kawasan pabrik PT Industri Marmer Indonesia Tulungagung (IMIT) di Desa Besole, Kecamatan Besuki.
Penulis: David Yohanes | Editor: Dyan Rekohadi
ISTIMEWA
Tim Disbudpar Tulungagung dan Museum Wajakensis mendata Prasasti Lawadan, di kawasan pabrik PT IMIT.
Sejarah Prasasti
Di era Raja Krtajaya alias Dandang Gendis dari Kerajaan Daha (1194-1222), mendapat serbuan dari Kerajaan Blambangan.
Orang-orang dari Desa Lawadan kemudian ikut berjuang untuk mengusir para penyerbu itu.
Akhirnya para penyerbu berhasil dikalahkan.
Sebagai bentuk terima kasih Prabu Dandang Gendis menganugerahkan status tanah perdikan ke Desa Lawadan.
Dewa Lawadan dibebaskan dari segala bentuk kewajiban upeti kepada kerajaan.
Dalam prasasti itu tertanggal 18 November 1205.
Tanggal itu yang kemudian ditetapkan sebagai hari jadi Kabupaten Tulungagung.
Tags
Prasasti Lawadan
Pemkab Tulungagung
Cagar Budaya
Tulungagung
PT Industri Marmer Indonesia Tulungagung
Rekomendasi untuk Anda