Cara Licik Mama Muda Palsukan Bukti Transfer Pakai Aplikasi, Awalnya Iseng Lalu Untung Ratusan Juta

Inilah cara licik mama muda palsukan bukti transfer pakai aplikas editing di Surabaya untuk mendapatkan keuntungan.

Penulis: Frida Anjani | Editor: Adrianus Adhi
Kolase SURYAMALANG.COM/Tribunnews
Ilustrasi bukti transfer dan mama muda 

"Ya buat beli handpone, buat pakaian sama kebutuhan sehari-hari," tandasnya. (Firman Rachmanudin)

Bermodal Editan Bukti Tranferan Dua Pemuda Tipu Toko Elektronik

Modus kejahatan yang sama juga pernah terjadi di Semarang, Jawa Tengah.

 Unit Reskrim Polsek Semarang Tengah berhasil mengamankan dua pelaku penipuan yang menyasar sebuah toko elektronik di Semarang.

Kanit Reskrim Polsek Semarang Tengah Iptu Deni Eko Prasetyo menjelaskan, kasus tersebut ada dua pelaku masing-masing berinisial  FA (23) warga Karanganyar Gunung Candisari Semarang.

Tersangka lain BC (21) warga asli Kendal yang bekerja di Kota Semarang.

"Motif pekalu melakukan penipuan lantaran terdesak kebutuhan ekonomi," jelas Iptu Deni kepada Tribunjateng.com, Selasa (16/6/2020).

Dijelaskan Iptu Deni, penipuan bermula ketika pelaku BC memesan TV ukuran 49 inch di sebuah toko elektronik di Jalan MT Hariyono.

Antara pelaku dan korban tidak langsung bertatap muka melainkan berkomunikasi lewat chat WA, Jumat (8/5/2020) sore.

ILUSTRASI televisi
ILUSTRASI televisi (kompasiana)

Baca juga: Nia Ramadhani Langgar Satu Larangan Ardi Bakrie Sejak Menikah, Ketakutan Setengah Mati Saat Pulang

Baca juga: Penampakan Kursi Pesawat Carter Raffi Ahmad dan Nagita Slavina, Tarif Rp 220 Juta Per Jam

Setelah memesan TV pilihannya berupa TV Samsung seharga Rp. 5,5 juta, pelaku BC mengirim pesan singkat via WA kepada korban di toko tersebut dengan menyertakan bukti transfer ke korban.

Bukti transfer bukti atas nama Salsa yang diduga palsu.

Setelah korban berhasil diperdaya, selanjutnya tersangka F berperan memesan ojek online untuk mengambil tv tersebut.

"Korban sadar besoknya setelah memeriksa ke bagian keuangan tidak ada transfer uang yang masuk. Ternyata bukti transfer yang tersangka B kirim itu palsu hasil edit aplikasi di laptop," bebernya.

Sadar ditipu, lanjut Deni, pihak korban melaporkan ke Polsek Semarang Tengah.

Pihaknya lantas menindaklanjuti kasus tersebut dan berhasil mengamankan dua tersangka, Jumat (12/6/2020).

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved